DPR

Belajar dari Makassar, Alfian Balyanan Usulkan Pembentukan Inkubator Center di Mimika

13
×

Belajar dari Makassar, Alfian Balyanan Usulkan Pembentukan Inkubator Center di Mimika

Sebarkan artikel ini

Capt: Anggota Bapemperda DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, S.H., menyampaikan usulan terkait pembentukan Inkubator Center sebagai pusat pembinaan, pendampingan, inovasi, dan pemasaran produk UMKM saat studi tiru Bapemperda DPRK Mimika di Inkubator Bisnis UMKM Makassar, Senin (20/7/2026). Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, S.H., menilai model Inkubator Bisnis yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar layak diadopsi di Kabupaten Mimika sebagai implementasi teknis Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan Alfian saat mengikuti studi tiru dan koordinasi Bapemperda DPRK Mimika bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar di Inkubator Bisnis UMKM Makassar, Senin (20/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari sistem pembinaan dan pendampingan pelaku UMKM yang dinilai berhasil diterapkan Pemerintah Kota Makassar sebagai referensi bagi pengembangan UMKM di Kabupaten Mimika.

Menurut Alfian, Pemerintah Kota Makassar berhasil menerjemahkan kebijakan nasional melalui Peraturan Wali Kota mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro. Kebijakan tersebut dinilai mampu mendorong lahirnya pelaku UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Baca Juga :

“Kami melihat Inkubator Bisnis menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membina UMKM, mulai dari tahap perintisan usaha, pendampingan, hingga mampu bersaing di pasar. Model seperti ini sangat relevan diterapkan di Kabupaten Mimika melalui Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksana Perda Nomor 4 Tahun 2024,” ujar Alfian.

Ia juga mengusulkan agar pembentukan Inkubator Center dimasukkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Komoditas Lokal. Menurutnya, lembaga tersebut dapat menjadi pusat pembinaan, pendampingan, inovasi, hingga pemasaran berbagai produk unggulan masyarakat Mimika.

“Ke depan, Inkubator Center diharapkan menjadi wadah yang mampu melahirkan pelaku UMKM yang tangguh, meningkatkan kualitas produk lokal, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing komoditas unggulan Kabupaten Mimika sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *