organisasi

ANATOMI OTSUS DI PAPUA TENGAH: ANTARA ILUSI ARITMATIKA DAN PENYANDERAAN KEWENANGAN

1
×

ANATOMI OTSUS DI PAPUA TENGAH: ANTARA ILUSI ARITMATIKA DAN PENYANDERAAN KEWENANGAN

Sebarkan artikel ini

Oleh: Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika 2024–2026)

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke jantung Papua Tengah, dari Nabire hingga Timika, menyisakan satu pertanyaan mendasar di balik riuh seremoni: apakah Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar telah menjadi ruh pembangunan, atau sekadar kosmetik administratif bagi sebuah provinsi baru?

Jika realitas ini dibedah melalui kacamata kebijakan yang jernih, terlihat bahwa Otsus di Papua Tengah tengah terjebak dalam dua kegagalan struktural: kegagalan ikhtiar (pendanaan) dan kegagalan azas (kewenangan).

Jebakan Segregasi: Mengapa Anggaran Besar Terasa Kecil?

Baca Juga :

Pemerintah pusat kerap membanggakan angka triliunan rupiah untuk Otsus. Namun di Papua Tengah, kita justru menyaksikan sebuah paradoks aritmatika.

Ketika alokasi dana masih menggunakan mekanisme segregatif—dibagi berlapis dari pusat ke provinsi, lalu ke kabupaten—dampaknya di tingkat akar rumput justru menyusut secara sistematis. Anggaran besar itu terfragmentasi sebelum menyentuh sektor-sektor krusial.

Secara jujur harus diakui: negara menuntut percepatan pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB), tetapi menyediakan “nutrisi fiskal” yang sudah tereduksi oleh beban birokrasi baru. Akibatnya, layanan publik menjadi tidak optimal. Kita diminta berlari cepat, tetapi diberi energi yang terbatas.

Prioritas Terbalik: Hunian ASN vs Keselamatan Rakyat

Instruksi percepatan pembangunan hunian ASN di Nabire demi efektivitas pemerintahan memperlihatkan adanya distorsi prioritas.

Negara tampak lebih responsif terhadap kebutuhan logistik birokrasi dibandingkan urgensi perlindungan warga sipil di wilayah konflik seperti Puncak. Ini menghadirkan ironi: efektivitas pemerintahan diukur dari pembangunan fisik, bukan dari kemampuan menjamin keselamatan rakyat.

Pendekatan ini mencerminkan apa yang dapat disebut sebagai “berhala teknokrasi”—ketika pembangunan direduksi menjadi sekadar infrastruktur, sementara dimensi kemanusiaan terabaikan.

Kewenangan yang Disandera: Matinya Prinsip Lex Specialis

Secara normatif, Otsus berdiri di atas prinsip Lex Specialis Derogat Legi Generali, di mana aturan khusus seharusnya mengesampingkan aturan umum.

Namun dalam praktiknya, kewenangan daerah di Papua justru kerap “disandera” oleh regulasi sektoral dari pusat yang bertentangan dengan semangat Otsus.

Akibatnya, kekhususan yang dijanjikan berubah menjadi formalitas tanpa daya. Pemerintah daerah kehilangan ruang untuk mengambil kebijakan strategis, termasuk dalam melindungi masyarakat dari dampak kebijakan keamanan. Tanpa penegasan prinsip ini, Otsus hanya menjadi “macan kertas”.

Paradoks Simbolik: Alat Tulis di Tengah Krisis

Aksi simbolik Wakil Presiden yang mengajak anak-anak berbelanja buku di Mimika memang menyentuh sisi humanis. Namun secara dialektis, muncul pertanyaan kritis: apa arti distribusi alat tulis di kota, jika negara belum mampu menjamin keselamatan anak-anak di wilayah konflik?

Kebaikan simbolik tidak boleh menutupi kegagalan struktural.

Lebih jauh, kondisi ini juga mencerminkan lemahnya dukungan sistemik terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk lembaga seperti YPK dan YPPK yang semakin kehilangan daya dukung akibat keterbatasan pendanaan yang berkelanjutan.

Menagih Kejujuran Negara

Transformasi Papua Tengah tidak akan terwujud tanpa keberanian melakukan koreksi mendasar terhadap desain Otsus. Yang dibutuhkan bukan sekadar program simbolik atau percepatan infrastruktur, melainkan:
1. Peninjauan ulang mekanisme distribusi dana Otsus agar tidak terfragmentasi
2. Penegasan kewenangan daerah agar Otsus benar-benar menjadi instrumen utama (panglima) dalam tata kelola Papua
Sebab pada akhirnya, nilai Otsus tidak diukur dari besarnya angka anggaran atau banyaknya bangunan yang berdiri, melainkan dari sejauh mana negara hadir secara nyata dalam melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.

Satu nyawa anak di pedalaman jauh lebih berharga daripada seribu proyek fisik di ibu kota provinsi.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *