DPR

Rapor Merah OPD Mimika: Fraksi Rakyat Bersatu Beri Kritik Tajam LPP-APBD 2025

69
×

Rapor Merah OPD Mimika: Fraksi Rakyat Bersatu Beri Kritik Tajam LPP-APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Capt : Pandangan akhir Fraksi Rakyat Bersatu disampaikan oleh Herman Gafur, S.E. dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut dibarengi dengan kritik keras dan sederet rekomendasi strategis yang menyoroti berbagai persoalan mendasar yang hingga kini dinilai belum terselesaikan.

Pandangan akhir Fraksi Rakyat Bersatu disampaikan oleh Herman Gafur, dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika, Kamis (30/7/2026).

Dalam pandanganya, Herman menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi nyata terhadap keberhasilan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga :

“Pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada rakyat sebagai pemberi mandat. Karena itu, seluruh program pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan secara nyata kepada masyarakat,” tegas Herman.

Meski mengapresiasi jawaban Bupati Mimika atas berbagai pertanyaan yang sebelumnya disampaikan Fraksi Rakyat Bersatu, Herman menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah.

Salah satu kritik paling tajam diarahkan pada persoalan pelayanan air bersih yang hingga kini belum mampu menjangkau masyarakat secara optimal, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pesisir.

Fraksi Rakyat Bersatu meminta pemerintah tidak lagi menunda penyelesaian persoalan tersebut dengan mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih, memperluas jaringan distribusi, serta meningkatkan kualitas pelayanan.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus menjadikan persoalan ini sebagai prioritas pembangunan,” ujar Herman.

Fraksi Rakyat Bersatu juga menyoroti pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurut Herman, tingginya angka penyerapan anggaran tidak boleh dijadikan ukuran keberhasilan apabila tidak memberikan dampak nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ia meminta seluruh program Otsus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup OAP.

Dalam aspek tata kelola keuangan daerah, Fraksi Rakyat Bersatu meminta Bupati Mimika segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum batas waktu 60 hari.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan keuangan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Isu ketenagakerjaan juga menjadi sorotan keras Fraksi Rakyat Bersatu.

Herman meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat regulasi yang mewajibkan perusahaan-perusahaan swasta memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan diminta memperluas pelatihan berbasis kebutuhan industri serta memperketat pengawasan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja agar peluang kerja tidak didominasi pekerja dari luar daerah.

Fraksi Rakyat Bersatu juga mendorong percepatan lahirnya Peraturan Daerah tentang Pendidikan sebagai payung hukum pemberian beasiswa maupun dana talangan bagi lulusan SMA/SMK, khususnya Orang Asli Papua, agar tidak gagal melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena keterbatasan biaya.

Tak hanya sektor pendidikan dan ketenagakerjaan, Fraksi Rakyat Bersatu turut menyoroti kondisi Sentra UMKM di Pasar Sentral Mimika yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal meski dibangun menggunakan anggaran daerah.

Pemerintah diminta segera mengevaluasi pengelolaan fasilitas tersebut dan mengaktifkannya kembali agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat serta menciptakan lapangan kerja baru.

Fraksi Rakyat Bersatu juga meminta pemerintah memperbarui dan memverifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala agar lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah diminta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna mencegah konflik horizontal, termasuk konflik yang pernah terjadi di Distrik Kwamki Narama maupun wilayah lainnya.

Dalam bidang kesehatan, Fraksi Rakyat Bersatu meminta pengawasan terhadap kehadiran tenaga kesehatan di wilayah pesisir dan pegunungan diperketat, disertai pembinaan dan sanksi tegas bagi tenaga kesehatan yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Sementara terhadap Satpol PP, Herman meminta peningkatan penegakan Peraturan Daerah secara profesional, konsisten, serta disertai evaluasi kinerja yang terukur.

Persoalan tapal batas juga menjadi perhatian serius Fraksi Rakyat Bersatu. Pemerintah daerah diminta mempercepat penyelesaian sengketa batas wilayah melalui koordinasi dengan pemerintah terkait maupun pemerintah pusat guna mencegah konflik horizontal yang berkepanjangan.

Sebagai penutup, Fraksi Rakyat Bersatu mendorong pemerintah menerapkan kebijakan afirmatif berupa penunjukan langsung kepada pengusaha Orang Asli Papua yang memenuhi persyaratan administrasi, legalitas usaha, kompetensi, dan kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dalam Perdasi Papua Tengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua.

Meski melontarkan kritik terhadap berbagai sektor strategis, Fraksi Rakyat Bersatu akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Persetujuan ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk membuktikan bahwa seluruh rekomendasi DPRK benar-benar ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Mimika,” tutup Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *