DPR

Mariunus Tandiseno Desak Solusi Cepat Krisis Ayam Broiler, Minta Freeport dan Mitra Utamakan Peternak Lokal

74
×

Mariunus Tandiseno Desak Solusi Cepat Krisis Ayam Broiler, Minta Freeport dan Mitra Utamakan Peternak Lokal

Sebarkan artikel ini

Caption: Wakil Ketua Komisi II DPRK Kabupaten Mimika, Mariunus Tandiseno, S.Sos., M.Si., saat memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penghentian sementara pasokan ayam broiler peternak lokal di Kantor DPRK Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Pangansari Utama, PT KUMS, PT Arafura Raya, serta Pemerintah Kabupaten Mimika segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan penghentian sementara purchase order (PO) ayam broiler yang mengakibatkan peternak lokal mengalami kerugian besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Mariunus kepada Nemangkawipos.com, Jumat (16/7/2026), usai Komisi II DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peternak ayam broiler, PT Arafura Raya, PT Freeport Indonesia, PT Pangansari Utama, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta sejumlah pihak terkait.

Menurut Mariunus, hasil RDP menyimpulkan bahwa penghentian kerja sama bukan merupakan pemutusan permanen, melainkan penghentian sementara guna memberikan kesempatan melakukan perbaikan terhadap kualitas produk ayam lokal.

Baca Juga :

“Setelah pertemuan kemarin kami mendapat penjelasan bahwa penghentian ini sifatnya sementara. Alasannya karena ada temuan kualitas ayam yang dinilai belum memenuhi standar sehingga perlu dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap para peternak yang selama hampir tiga bulan terakhir mengalami penumpukan stok ayam siap panen.

“Kalau memang hanya sementara, maka solusinya harus segera dicari. Jangan dibiarkan terlalu lama karena peternak sudah mengalami kerugian besar. Ayam terus bertambah setiap hari, sementara tempat penyimpanan terbatas dan sebagian harus menyewa cold storage,” katanya.

Mariunus meminta PT Freeport Indonesia, PT Pangansari Utama, PT KUMS, Dinas Peternakan dan seluruh pihak terkait segera turun langsung mengevaluasi Rumah Potong Unggas (RPU), fasilitas pendingin, serta seluruh standar operasional yang menjadi persyaratan agar pasokan ayam lokal dapat kembali diterima.

“Kalau memang yang harus diperbaiki adalah RPU atau fasilitas pendinginnya, segera lakukan perbaikan. Semua pihak harus turun tangan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan agar persoalan kualitas tidak dijadikan alasan untuk menggantikan pasokan ayam lokal dengan produk dari luar daerah.

“Saya berharap jangan sampai ada alasan lain sehingga akhirnya suplai ayam didatangkan dari luar. Itu yang harus kita antisipasi. Bagaimana kita mau memberdayakan peternak lokal kalau pasar justru diberikan kepada daerah lain,” ujarnya.

Menurutnya, peternak ayam lokal memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan perusahaan-perusahaan besar di Mimika apabila dilakukan pembinaan secara berkelanjutan.

“Kalau hanya kebutuhan sekitar 10 ton per bulan, saya kira tiga peternak saja sudah bisa memenuhi. Apalagi saat ini ada sekitar 90 peternak ayam lokal yang terdaftar di Mimika. Artinya kemampuan produksi sebenarnya ada, tinggal kualitasnya yang harus terus dibina,” jelasnya.

Mariunus menegaskan bahwa pemerintah daerah harus lebih berpihak kepada peternak lokal karena sektor peternakan merupakan bagian dari penguatan ekonomi daerah sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembatasan bahkan pelarangan sementara masuknya ayam dari luar daerah apabila seluruh standar produksi peternak lokal telah terpenuhi.

“Kalau kualitas sudah dibenahi tetapi tetap mengambil ayam dari luar, tentu harus dipertanyakan alasannya. Pemerintah harus berani melindungi peternak lokal. Sama seperti telur, ketika produksi lokal sudah mencukupi maka pasokan dari luar harus dibatasi,” katanya.

Menurutnya, keberpihakan terhadap peternak lokal akan memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat Mimika karena perputaran uang tetap berada di daerah.

Selain itu, Mariunus mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sedang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Mimika agar berperan sebagai offtaker atau penampung hasil produksi petani dan peternak lokal.

“Ke depan kalau BUMD sudah berjalan, saya berharap bisa menjadi vendor yang mengakomodasi hasil peternak ayam, peternak telur, petani sayur, perikanan, dan komoditas lokal lainnya. Dengan begitu pemerintah benar-benar hadir membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia optimistis kebutuhan pangan perusahaan-perusahaan besar di Mimika dapat dipenuhi oleh pelaku usaha lokal apabila mendapat pembinaan, pendampingan, dan kepastian pasar.

“Saya berharap PT Freeport, PT Pangansari, PT KUMS bersama pemerintah daerah segera memberikan solusi. Jangan sampai peternak terus merugi karena produksi mereka bertambah setiap hari. Kita harus bekerja dengan hati. Kalau hanya mengejar keuntungan tanpa memberdayakan masyarakat lokal, maka perputaran ekonomi di Mimika tidak akan berkembang secara maksimal,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Mariunus mengimbau masyarakat agar setiap persoalan yang terjadi tidak langsung direspons dengan aksi demonstrasi di lokasi objek yang dipermasalahkan, apalagi disertai tindakan seperti membakar ban atau aksi lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, masyarakat sebaiknya memanfaatkan DPRK Mimika sebagai wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi sehingga dapat difasilitasi secara baik melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada persoalan, jangan langsung melakukan aksi demo ke objek yang dipermasalahkan, apalagi sampai membakar ban. Datang saja ke Honai Kita, yaitu Kantor DPRK Mimika, sampaikan aspirasi kepada kami. Nanti kami akan memanggil semua pihak yang berkaitan dan memfasilitasi pertemuan untuk duduk bersama mencari solusi,” ujar Mariunus.

Ia menegaskan, salah satu tugas DPRK adalah menerima, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan dan mediasi dengan pemerintah maupun pihak terkait.

“Itu memang tugas kami sebagai anggota DPRK yang telah Bapak dan Ibu percayakan melalui pemilihan. Karena itu, mari kita kedepankan dialog dan musyawarah. Dengan begitu, setiap persoalan bisa diselesaikan secara baik tanpa harus menimbulkan konflik atau tindakan yang merugikan semua pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *