DPR

DPRK Mimika Soroti Pengelolaan Anggaran Kominfo Rp64 Miliar, Waspadai Potensi Proyek Mangkrak

2
×

DPRK Mimika Soroti Pengelolaan Anggaran Kominfo Rp64 Miliar, Waspadai Potensi Proyek Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika di ruang rapat serbaguna DPRK Mimika, Jumat (12/6/2026). Foto: Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Komisi III DPRK Mimika menyoroti pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika dalam rapat evaluasi yang digelar di ruang rapat DPRK Mimika, Jumat (12/6/2026).

Dalam rapat tersebut, dewan mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran Diskominfo yang mencapai sekitar Rp64 miliar. Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menegaskan bahwa besarnya anggaran harus sejalan dengan capaian kinerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Anggaran sebesar itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jangan sampai hanya menjadi serapan anggaran tanpa dampak nyata bagi pelayanan publik,” ujar Herman.

Baca Juga :

Salah satu fokus pembahasan adalah rencana pembangunan gedung kantor Diskominfo yang diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp84 miliar. Namun, pada tahap awal baru dialokasikan dana sebesar Rp7 miliar.

Menurut Herman, perencanaan proyek tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak berpotensi menjadi proyek mangkrak yang membebani keuangan daerah.

“Pembangunan harus realistis dan terukur. Jika tidak direncanakan dengan baik, dikhawatirkan menjadi proyek yang tidak selesai dan merugikan daerah,” katanya.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti koordinasi kelembagaan antara Diskominfo dan Mimika Center. DPRK menilai perlu adanya integrasi yang lebih kuat agar pengelolaan informasi dan pelayanan publik berjalan dalam satu sistem yang terkoordinasi.

“Ada kesan Mimika Center berjalan sendiri. Padahal secara fungsi seharusnya terintegrasi dengan Diskominfo agar pelayanan informasi kepada masyarakat lebih efektif,” ungkap Herman.

DPRK juga meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran sekitar Rp11 miliar pada sejumlah bidang di lingkungan Diskominfo. Dewan menekankan pentingnya akuntabilitas serta transparansi dalam setiap penggunaan anggaran daerah.

“Setiap rupiah yang digunakan harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Transparansi menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik,” tegasnya.

Dalam evaluasi tersebut, DPRK turut mempertanyakan kejelasan lokasi pembangunan gedung baru Diskominfo yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian.

Berbagai catatan tersebut, menurut Komisi III, menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh di lingkungan Diskominfo, mulai dari perencanaan program, penguatan sumber daya manusia, efektivitas birokrasi, hingga transparansi pelaksanaan kegiatan.

Komisi III DPRK Mimika menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah dan meminta Diskominfo melakukan perbaikan agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *