Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Disdukcapil Mimika Dorong Sinergi Lintas Sektor Layani Penduduk Rentan Adminduk

175
×

Disdukcapil Mimika Dorong Sinergi Lintas Sektor Layani Penduduk Rentan Adminduk

Sebarkan artikel ini

Capt: Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, bersama Staf Ahli Setda Inosensius Yoga Pribadi saat membuka Forum Konsultasi Publik Semester II Tahun 2025 di Ballroom Hotel Horison Diana, Selasa (7/10/2025).

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi kelompok rentan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Forum Konsultasi Publik Semester II Tahun 2025, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana Timika ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, serta perwakilan organisasi sosial.

Forum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak kependudukan bagi seluruh warga Mimika.

Baca Juga :

Dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Inosensius Yoga Pribadi menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan dasar dari pelayanan publik dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.

“Melalui data yang akurat dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Namun, masih terdapat kelompok masyarakat yang tergolong sebagai penduduk rentan kependudukan,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan Permendagri Nomor 96 Tahun 2019, kelompok rentan mencakup korban bencana alam dan sosial, orang terlantar, komunitas terpencil, lansia, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, penghuni panti asuhan, panti jompo, penghuni lembaga pemasyarakatan, serta pasien rumah sakit jiwa.

“Kelompok-kelompok ini sering menghadapi masalah dalam mengakses layanan Dukcapil karena faktor geografis, ekonomi, sosial, maupun keterbatasan fisik. Melalui forum ini, kita harapkan muncul solusi konkret dan strategi percepatan pelayanan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa percepatan pelayanan kepada penduduk rentan membutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat.

Selain itu, perlu ditumbuhkan kesadaran publik mengenai pentingnya dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, dan akta kelahiran, serta mendorong digitalisasi layanan Dukcapil agar lebih efisien dan inklusif.

“Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen mendukung inovasi pelayanan publik Disdukcapil, seperti pelayanan mobile, kolaborasi dengan distrik dan kampung, serta kerja sama dengan lembaga sosial,” ungkap Inosensius.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya bagi penduduk rentan.

“Kita harus memberikan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan bagi saudara-saudara kita yang mengalami keterbatasan. Termasuk bagi pasien di rumah sakit yang belum memiliki data Adminduk, kami turun langsung melakukan perekaman dan penerbitan dokumen agar bisa langsung terhubung dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Disdukcapil Mimika juga menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi III DPRK Mimika dan akademisi Universitas Timika, guna memperkuat kolaborasi antarsektor dalam membangun layanan Adminduk yang tanggap dan berkeadilan bagi masyarakat Mimika.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *