JAKARTA, Nemangkawipos.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara resmi mengesahkan pengurus Caretaker DPD KNPI Provinsi Papua Tengah melalui Surat Keputusan Nomor: KEP.220/DPP-KNPI/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025.
Dalam surat keputusan tersebut, Sedek Bahta ditetapkan sebagai Ketua, Adrian Andhika Thie sebagai Sekretaris, dan Yustinus Tebai, S.E. sebagai Bendahara. Ketiganya diberikan mandat untuk memimpin konsolidasi organisasi selama tiga bulan ke depan, sekaligus menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Papua Tengah.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan konsolidasi kelembagaan kepemudaan di tanah Papua, sekaligus menandai pengakuan resmi dari pemerintah terhadap struktur KNPI di Provinsi Papua Tengah.
Ketua Umum DPP KNPI, Muhammad Ryano Panjaitan, dalam siaran pers yang diterima nemangkawipos.com pada Minggu (13/7/2025), menekankan pentingnya soliditas dan kolaborasi pemuda, terutama di wilayah timur Indonesia.
“Papua Tengah memiliki peran sentral dalam mendorong kemajuan pemuda di kawasan timur Indonesia. Kami yakin pengurus caretaker yang telah ditetapkan mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab, inklusivitas, dan semangat kebangsaan,” ujar Ryano.
Ketua Caretaker DPD KNPI Papua Tengah, Sedek Bahta, menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan konsolidasi bersama seluruh elemen pemuda.
“Pasca penetapan ini, kami akan langsung berlari memassifkan konsolidasi dengan seluruh teman-teman pemuda di Papua Tengah. KNPI harus kembali menjadi rumah besar yang mempersatukan dan menggerakkan,” ungkap Sedek.
Sementara itu, Bendahara Caretaker, Yustinus Tebai, menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan lintas latar belakang.
“KNPI adalah wadah berhimpun dari seluruh pemuda lintas agama, suku, ras, dan etnis. Kami akan terus menjaga dan menjahit kebersamaan ini sebagaimana selalu digelorakan oleh Gubernur Provinsi Papua Tengah,” tuturnya.
Sebagai bentuk sinergi kelembagaan, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah juga ditetapkan sebagai Dewan Penasihat KNPI Papua Tengah.
DPP KNPI menegaskan bahwa segala keputusan sebelumnya terkait kepengurusan DPD KNPI Papua Tengah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku, demi efektivitas serta tertib administrasi organisasi.