HUKRIM

Diduga Dituduh Tabrak Warga, Mobil Alya Dibakar Massa di Kwamki Narama

303
×

Diduga Dituduh Tabrak Warga, Mobil Alya Dibakar Massa di Kwamki Narama

Sebarkan artikel ini

Caption: Sebuah mobil Alya berwarna putih dibakar oleh sekelompok warga di pintu masuk Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (30/10/2026) petang, setelah muncul tuduhan bahwa kendaraan tersebut menabrak warga. Foto: Istimewa.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Aksi pembakaran kendaraan terjadi di pintu masuk Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (30/10/2026) petang. Sebuah mobil Alya berwarna putih dibakar oleh sekelompok warga setelah muncul tuduhan bahwa kendaraan tersebut menabrak seseorang di wilayah Kwamki Narama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika dua orang penumpang mobil tersebut sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Kios Panjang Kwamki Narama. Situasi kemudian memanas setelah mereka dituduh terlibat dalam peristiwa tabrak lari.

Pengemudi mobil dilaporkan melarikan diri untuk menyelamatkan diri dan mencari perlindungan ke Pos Keamanan karena dikejar warga. Sementara itu, kendaraan yang ditinggalkan kemudian menjadi sasaran pembakaran.

Baca Juga :

Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, membenarkan adanya penyerangan terhadap kendaraan tersebut. Ia menjelaskan, dua orang yang berada di dalam mobil diserang oleh sekelompok warga yang jumlahnya diperkirakan mencapai 80 orang.

“Jadi, mereka diserang oleh sekelompok warga sekitar 80 orang, sehingga mobil itu menuju ke Pos Keamanan guna meminta perlindungan,” ujar Alfredo.

Peristiwa ini bermula dari tuduhan dugaan tabrakan yang kemudian memicu aksi massa hingga berujung pada pembakaran kendaraan. Namun, kebenaran tuduhan tersebut serta kronologi lengkap dugaan tabrak lari masih perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai kondisi orang yang disebut-sebut menjadi korban tabrakan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran kendaraan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *