HUKRIM

Polda Papua Tengah Gelar Operasi Patuh Noken 2026, Sembilan Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

186
×

Polda Papua Tengah Gelar Operasi Patuh Noken 2026, Sembilan Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NABIRE, Nemangkawipos.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar Operasi Patuh Noken 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Dalam operasi tersebut, terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian petugas, mulai dari pengendara yang melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga aksi balap liar.

Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Markas Komando (Mako) Polres Nabire, Selasa (27/10/2026). Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Wahyu Kuncoro, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan amanat Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini.

Baca Juga :

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bagian dari pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Papua Tengah.

“Operasi Patuh Noken 2026 dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Irwasda.

Kapolda menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026 juga mengacu pada hasil evaluasi operasi tahun 2025. Pada periode tersebut, tercatat sebanyak 153 penindakan tilang dan 509 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 13 kasus. Dari kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, dan satu orang mengalami luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas tersebut tercatat sebesar Rp20,5 juta.

Menurut Kapolda, data evaluasi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran hukum masyarakat masih menjadi pekerjaan penting. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, termasuk penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis serta tidak dilengkapi dokumen yang sesuai, juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi tahun ini.

“Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Papua Tengah,” tegasnya.

Dalam Operasi Patuh Noken 2026, petugas akan memberikan perhatian terhadap sembilan jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Sembilan sasaran prioritas tersebut meliputi:
1. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
2. Pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
3. Pengendara yang masih di bawah umur.
4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
5. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
6. Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
7. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan serta melakukan aksi balap liar.
9. Kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan pelat nomor yang dimanipulasi.

Kapolda menegaskan, sasaran tersebut menjadi perhatian petugas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Selain penindakan terhadap pelanggaran, Kapolda menekankan agar pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026 juga mengedepankan pendekatan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.

Personel yang bertugas diminta bersikap sopan, menghindari tindakan arogan, serta menampilkan sosok Polri yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Optimalkan penggunaan ETLE dalam penegakan hukum untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Tingkatkan pula koordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya,” demikian penekanan dalam amanat tersebut.

Seluruh personel juga diingatkan untuk menghindari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar, menjaga keselamatan selama bertugas, serta memberikan pelayanan yang santun, responsif, dan solutif kepada masyarakat.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara. Ia berharap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya dilakukan ketika ada petugas, tetapi tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” tutupnya.

Melalui Operasi Patuh Noken 2026 yang berlangsung hingga 8 November mendatang, Polda Papua Tengah berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban dapat ditekan di seluruh wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *