Masyarakat

Amungme dan Kamoro Bersatu: Hellois M. Kemong Dukung Primus Natikapereyau Pimpin Golkar Mimika

3
×

Amungme dan Kamoro Bersatu: Hellois M. Kemong Dukung Primus Natikapereyau Pimpin Golkar Mimika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dinamika politik internal Partai Golkar Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali mendapat perhatian. Kali ini, dukungan terhadap Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, datang dari kalangan intelektual muda Amungme.

Hellois M. Kemong, yang menyebut dirinya sebagai intelektual muda Amungme Kabupaten Mimika, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Primus Natikapereyau untuk memimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Mimika.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Hellois dalam pernyataan tertulis, Rabu (17/9/2026).

Baca Juga :

Menurut Hellois, Primus merupakan salah satu figur muda dari Suku Kamoro yang memiliki akar dan keterikatan dengan masyarakat serta tanah Mimika.

Selain itu, posisi Primus sebagai Ketua DPRK Mimika dinilai menjadi salah satu pengalaman penting dalam perjalanan politiknya.

“Beliau merupakan salah satu figur muda dari Suku Kamoro, putra asli Mimika Wee, yang memiliki akar, sejarah dan keterikatan dengan tanah serta masyarakat Kabupaten Mimika,” kata Hellois.

Ia menegaskan, dukungan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada latar belakang kesukuan. Menurutnya, dukungan itu juga merupakan bentuk penghargaan terhadap peran generasi muda Amungme dan Kamoro dalam pembangunan Kabupaten Mimika.

Bagi Hellois, hubungan Amungme dan Kamoro merupakan bagian penting dari perjalanan Kabupaten Mimika. Karena itu, dinamika politik daerah menurutnya perlu diarahkan pada ruang kolaborasi antargenerasi dan antarkelompok masyarakat.

Ia melihat dukungan dari seorang intelektual muda Amungme kepada figur Kamoro dapat menjadi pesan bahwa kepemimpinan di Mimika membutuhkan semangat kebersamaan.

“Dukungan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran dan kepemimpinan generasi muda Amungme dan Kamoro dalam membangun Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Hellois juga berharap generasi muda dari berbagai latar belakang tidak hanya menjadi penonton dalam proses politik, tetapi mulai mengambil bagian dalam ruang-ruang pengambilan keputusan dan pembangunan daerah.

Sebagai Ketua DPRK Mimika, Primus berada dalam posisi strategis dalam menjalankan fungsi kelembagaan legislatif. DPRK Mimika juga menangani berbagai persoalan daerah melalui rapat, pengawasan maupun pembentukan panitia khusus.

Pada awal September 2026, misalnya, Primus memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan Forkopimda untuk membahas persoalan keamanan di Mimika. Dalam pertemuan tersebut, DPRK dan Forkopimda membahas pentingnya penegakan hukum positif dalam menangani persoalan kekerasan yang terjadi di daerah.

Aktivitas kelembagaan tersebut menjadi salah satu alasan Hellois melihat Primus sebagai figur yang memiliki pengalaman dalam mengelola berbagai kepentingan masyarakat di tingkat daerah.

Meski demikian, dukungan yang disampaikan Hellois sejauh ini merupakan pernyataan pribadi dan belum menunjukkan keputusan resmi mengenai siapa yang akan memimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Mimika.

Hellois berharap proses politik internal Partai Golkar nantinya tetap memperhatikan aspirasi yang berkembang di tingkat akar rumput.

Menurutnya, kader maupun figur yang memiliki pengalaman dan kedekatan dengan masyarakat perlu diberikan ruang untuk mengambil bagian dalam kepemimpinan politik daerah.

“Saya, Hellois M. Kemong, intelektual muda Amungme Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyatakan dukungan kepada Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Mimika,” tegasnya.

Ia menilai kepemimpinan generasi muda dari Amungme maupun Kamoro perlu terus dibangun melalui kerja bersama, bukan hanya dalam momentum politik, tetapi juga dalam pembangunan Mimika secara keseluruhan.

Pernyataan tersebut menambah dinamika dalam proses internal Partai Golkar Mimika. Sementara keputusan mengenai kepemimpinan partai tetap berada dalam mekanisme organisasi Partai Golkar sesuai aturan dan proses internal yang berlaku.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *