HUKRIM

Tiga Kendaraan Konvoi PTFI Ditembak di Mile 60, Polisi Amankan Selongsong 5,56 MM

5
×

Tiga Kendaraan Konvoi PTFI Ditembak di Mile 60, Polisi Amankan Selongsong 5,56 MM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Tiga kendaraan dalam rombongan konvoi PT Freeport Indonesia (PTFI) ditembak saat melintas di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.25 WIT ketika rombongan kendaraan PTFI bergerak dari kawasan Mile Point 68 Tembagapura menuju Kota Timika.

Rombongan tersebut terdiri dari 15 kendaraan, yakni 13 bus, satu towing truck dan satu mobil box. Saat melintas di kawasan Mile Point 60, tiga kendaraan terkena tembakan.

Baca Juga :

Ketiga kendaraan tersebut masing-masing Bus nomor lambung 140591, Bus nomor lambung 140575 dan Towing Truck nomor lambung 021074.

Bus nomor lambung 140591 yang berada di urutan keempat dalam rombongan terkena lima kali tembakan. Tiga tembakan berasal dari arah depan dan dua lainnya dari arah kiri.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas tembakan pada kaca depan, kaca dan pintu sebelah kiri. Petugas juga menemukan serpihan logam pada bagian dashboard, pelindung kaca depan serta atap kendaraan.

Sementara Bus nomor lambung 140575 yang berada di urutan keenam ditemukan satu lubang bekas tembakan pada bagian atas kabin yang menembus hingga ke bagian dalam kendaraan.

Sedangkan Towing Truck nomor lambung 021074 yang berada di urutan ketujuh terkena tiga kali tembakan dari arah kiri. Bekas tembakan ditemukan pada bagian pintu dan kaca spion kendaraan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat memberikan keterangan, Kamis (3/9/2026), membenarkan adanya penembakan terhadap tiga kendaraan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tiga kendaraan yang terkena tembakan, yaitu dua unit bus dan satu unit towing truck. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” ujar Yusuf.

Salah seorang pengemudi Bus nomor lambung 140591 mengatakan dirinya baru mengetahui kendaraan yang dikemudikannya terkena tembakan setelah mendengar beberapa kali suara letusan ketika melintas di kawasan Mile Point 60.

Pengemudi Bus nomor lambung 140575 juga mengaku mendengar suara letusan saat melintas di lokasi. Ia baru mengetahui kendaraannya terkena tembakan setelah dilakukan pemeriksaan di Mile Point 58.

Sementara pengemudi Towing Truck nomor lambung 021074 menerangkan bahwa dirinya mendengar tiga kali suara tembakan dari arah kiri jalan ketika rombongan melintas dari arah Pos RPU 47 menuju Pos RPU 46 di kawasan Mile Point 60.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terkena tembakan serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan serpihan kaca kendaraan dan enam serpihan logam yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan.

Selain itu, dari hasil olah TKP, petugas menemukan tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter di sekitar lokasi kejadian. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Yusuf mengatakan, pihak yang diduga sebagai pelaku masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum menetapkan kelompok tertentu sebagai pelaku karena masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi terhadap keterangan saksi maupun barang bukti yang ditemukan.

“Untuk pihak yang diduga sebagai pelaku, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih mendalami keterangan saksi, barang bukti dan temuan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, manajemen PT Freeport Indonesia juga telah membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah melalui Polsek Tembagapura.

Kasatgas Humas menambahkan, penyelidikan selanjutnya dilakukan bersama Polres Mimika dan unsur terkait untuk mengungkap pelaku maupun motif penembakan.

“Penyelidikan terus berjalan. Kami akan mendalami setiap temuan secara profesional dan berdasarkan fakta, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan keselamatan masyarakat, pekerja dan seluruh pengguna jalur Tembagapura menjadi prioritas aparat dalam menangani kejadian tersebut.

“Penembakan terhadap kendaraan yang sedang membawa masyarakat maupun pekerja merupakan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan. Kami memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur berdasarkan bukti serta fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan personel bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat pengamanan di sepanjang jalur Tembagapura sesuai perkembangan situasi.

“Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalur untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera sampaikan kepada aparat melalui saluran yang tersedia,” ujarnya.

Hingga saat ini, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika masih melakukan penyelidikan dengan mendalami barang bukti, keterangan para pengemudi dan saksi, serta hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.

Aparat menegaskan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan dan fakta yang telah terverifikasi. Pengamanan di sepanjang jalur Tembagapura juga terus dilakukan agar aktivitas masyarakat dan pekerja tetap dapat berlangsung dengan aman. (Redaksi)

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *