JAKARTA, nemangkawipos.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, mengkritik wacana pengampunan atau denda damai bagi koruptor yang diusulkan oleh pemerintah.
Ia menilai wacana tersebut hanya akan membingungkan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
“Terlalu banyak pernyataan kontradiktif dari para elite pemerintahan terkait isu ini. Pemerintah perlu lebih konsisten dalam mengeluarkan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Andreas.
Menurut Andreas, kebijakan seperti ini dapat memberikan kesan bahwa tindak pidana korupsi adalah sesuatu yang dapat dinegosiasikan.
Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam penegakan hukum merupakan kunci menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan, terutama dalam kasus korupsi yang sangat merugikan keuangan dan perekonomian negara.
“Sebaiknya sebelum membuat pernyataan kebijakan, pemerintah menggodoknya secara matang dan jelas. Kebijakan yang tidak dirancang dengan baik hanya akan menimbulkan salah tafsir di masyarakat,” tambah Andreas.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang justru membuat rakyat merasa dikhianati.
“Jangan sampai kebijakan atau program yang dibuat membuat publik merasa tersakiti oleh pimpinannya sendiri,” tutupnya.
Andreas mendesak pemerintah untuk mengutamakan prinsip keadilan dalam menangani kasus korupsi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi. (Redaksi)
Sumber: Humas DPR-RI