JAKARTA, nemangkawipos.com – Komisi VIII DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) di Gedung DPR RI untuk membahas usulan biaya haji tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memberikan evaluasi awal terhadap usulan penurunan biaya haji yang diajukan oleh Kementerian Agama.
Abdul Wachid menyoroti penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta dari angka sebelumnya Rp 93 juta. Menurutnya, penurunan tersebut masih belum signifikan dan perlu ditinjau lebih lanjut.
Ia berharap agar biaya haji bisa lebih terjangkau, namun tetap memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah tidak mengalami penurunan.
“Penurunan biaya haji tentu kami apresiasi, tapi yang terpenting adalah menjaga kualitas pelayanan kepada para jemaah. Biaya yang lebih rendah tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan kebutuhan mereka selama pelaksanaan ibadah,” ujar Abdul Wachid.
Komisi VIII berkomitmen untuk terus mendalami usulan ini bersama pihak terkait demi memastikan keberlanjutan pelayanan haji yang optimal bagi masyarakat.
Human: DPR-RI