TIMIKA,nemangkawipos.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Papua Tengah, Yohanes Kemong, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk menerima dengan lapang dada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilkada Kabupaten Mimika yang akan diumumkan pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam pernyataannya, Yohanes mengajak semua pihak untuk mengikuti proses sidang dengan baik dan menerima amar putusan MK dengan sikap dewasa serta jiwa besar.
“Mari kita sama-sama mengikuti sidang dan mendengar amar putusan. Setelah Mahkamah Konstitusi mengetuk palu, kita semua harus menerima keputusan dengan hati yang dingin dan kepala yang dingin,” ujar Yohanes, Jumat (21/2/2025).
Yohanes juga mengajak para pendukung dari masing-masing pasangan calon (Paslon 01 Joel, Paslon 02 MPE3, dan Paslon 03 AIYE) untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.