TIMIKA,nemangkawipos.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Syahbandar, dan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan 365 liter minuman keras lokal (Milo) saat kedatangan Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Laut Poumako, Selasa (18/2/2025).
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempi Ona, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIT saat KM Sirimau tiba di dermaga Pelabuhan Poumako Timika.
Saat itu, personel gabungan yang bertugas langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan penumpang. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah karton berisi minuman keras lokal yang telah dikemas rapi.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, para pemilik minuman keras ini melihat petugas, lalu meninggalkan barangnya dan pergi begitu saja. Sehingga, barang tersebut dinyatakan tidak bertuan,” ujar Iptu Hempi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Setelah dilakukan penyitaan, minuman keras lokal tersebut diamankan di kantor Polsek Poumako untuk diproses lebih lanjut.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan minuman keras jenis moke sebanyak 135 liter, dikemas dalam 90 botol air mineral ukuran 1.500 ml. Minuman keras jenis moke kemasan
Sebanyak 188 liter, dikemas dalam 314 botol air mineral ukuran 600 ml, minuman keras jenis Sopi Sebanyak 42 liter, dikemas dalam 1 jerigen ukuran 5 liter ditambah 71 plastik bening berukuran 600 ml.
Kegiatan sweeping ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dan TNI untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Mimika.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, karena dapat berdampak buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.