Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIM

Pihak Kepolisian Amankan 365 Liter Minuman Keras Lokal di Pelabuhan Poumako

213
×

Pihak Kepolisian Amankan 365 Liter Minuman Keras Lokal di Pelabuhan Poumako

Sebarkan artikel ini
{"data":{"pictureId":"c97438c5a82b46fe826a81c9b78fd5c1","appversion":"5.7.0","stickerId":"","filterId":"334795851","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":["filter"],"capability_extra":{"filter":["334795851"]},"campaign_key":"","sub_campaign_key":"","campaign_token":""},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":["334795851"]}"}
Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com  – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Syahbandar, dan TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan 365 liter minuman keras lokal (Milo) saat kedatangan Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Laut Poumako, Selasa (18/2/2025).

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempi Ona, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIT saat KM Sirimau tiba di dermaga Pelabuhan Poumako Timika.

Example 300x600

Saat itu, personel gabungan yang bertugas langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh barang bawaan penumpang. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah karton berisi minuman keras lokal yang telah dikemas rapi.

Baca Juga :

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, para pemilik minuman keras ini melihat petugas, lalu meninggalkan barangnya dan pergi begitu saja. Sehingga, barang tersebut dinyatakan tidak bertuan,” ujar Iptu Hempi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Setelah dilakukan penyitaan, minuman keras lokal tersebut diamankan di kantor Polsek Poumako untuk diproses lebih lanjut.

Rincian barang bukti yang berhasil diamankan minuman keras jenis moke sebanyak 135 liter, dikemas dalam 90 botol air mineral ukuran 1.500 ml. Minuman keras jenis moke kemasan

Sebanyak 188 liter, dikemas dalam 314 botol air mineral ukuran 600 ml, minuman keras jenis Sopi Sebanyak 42 liter, dikemas dalam 1 jerigen ukuran 5 liter ditambah 71 plastik bening berukuran 600 ml.

Kegiatan sweeping ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian dan TNI untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Mimika.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, karena dapat berdampak buruk bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?