TIMIKA, nemangkawipos.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, memberikan penjelasan sekaligus meluruskan pemahaman publik terkait pernyataan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengenai penggunaan dana pemerintah untuk kegiatan adat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul berkembangnya perbincangan di masyarakat mengenai penggunaan anggaran negara untuk acara adat.
“Pak Gubernur berbicara dari sisi penggunaan dana. Dana pemerintah tidak boleh digunakan untuk kegiatan seperti bakar batu,” ujar Wabup Kemong dalam video berdurasi 48 detik yang beredar pada 30 Maret 2025.
Wabup Kemong menjelaskan bahwa sumbangan pribadi untuk acara adat seperti bakar batu diperbolehkan, sebagai bentuk partisipasi dan penghormatan terhadap budaya lokal.
Namun, ia menjelaskan bahwa dana publik atau APBD tidak boleh digunakan untuk mendanai kegiatan tersebut, karena harus difokuskan untuk program-program kesejahteraan masyarakat.
“Silakan kalau ada yang mau menyumbang untuk bakar batu secara pribadi. Tapi uang milik pemerintah itu tetap untuk rakyat, tidak boleh digunakan untuk berfoya-foya,” tegasnya.
Selain itu, Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan adat tidak dilarang dan tetap bisa berjalan sebagai bagian dari kearifan lokal. Namun, pembiayaannya tidak boleh bersumber dari anggaran negara.
“Adat tetap bisa jalan, tetapi anggaran dari pemerintah tidak boleh digunakan untuk itu. Uang negara itu adalah milik rakyat, digunakan untuk kepentingan rakyat, dan harus kembali kepada rakyat,” pungkasnya.