TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi pedoman penggunaan Aplikasi E-Katalog versi 6.0 pada Rabu, 16 April 2025, di Ballroom Kantor BPKAD, Jalan Cendrawasih, Timika.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan dihadiri Wakil Bupati Emanuel Kemong, Kepala BPKAD Marthen Tappi Mallisa, jajaran OPD, staf keuangan, serta ASN dan honorer dari seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menegaskan pentingnya pemanfaatan sistem E-Katalog versi terbaru untuk mendukung efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam belanja pemerintah.
“Sistem ini tidak hanya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, tapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi UMKM,” ujarnya.
Dua narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Bali, yakni Dr. I Dewa Agung Gede Manu, SH, MH dan I Nyoman Adiyana Putra, S.Kom, MT, turut memberikan pelatihan teknis terkait penggunaan E-Katalog 6.0.
Beberapa fitur unggulan E-Katalog versi 6.0 yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:
Antarmuka modern dan responsif yang kompatibel dengan berbagai perangkat.
Pencarian dan filter produk yang lebih cerdas dan terstruktur.
Integrasi sistem yang lebih baik dengan aplikasi lain seperti SIRUP, SIPD, dan e-purchasing.
Kemudahan proses transaksi, termasuk negosiasi digital yang cepat.
Tingkat keamanan data yang lebih tinggi dan audit trail yang transparan.
Dashboard penyedia yang efisien dan sistem penilaian kinerja digital.
Fitur dukungan UMKM lokal untuk memudahkan akses pasar dalam sistem pengadaan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Mimika dapat segera menerapkan E-Katalog versi 6.0, guna menunjang proses pengadaan barang dan jasa secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, sistem ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi pengembangan UMKM lokal, serta meningkatkan kualitas belanja pemerintah yang tepat sasaran dan berdampak langsung kepada masyarakat.