DPR

Transparansi Kinerja, DPRK Mimika Konsultasi ke Kemendagri untuk Pastikan Agenda Dewan Berpihak ke Masyarakat

12
×

Transparansi Kinerja, DPRK Mimika Konsultasi ke Kemendagri untuk Pastikan Agenda Dewan Berpihak ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Capt: Suasana rapat bersama narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Alpin Rahman Syaputra, Jifvy Magdalena Dina Paomey, dan Dr. Insan Dirgahayu. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mematangkan agenda kerja dan jadwal kelembagaan untuk Tahun 2026 melalui rapat kerja pembahasan agenda Badan Musyawarah (Banmus) sekaligus penyusunan program kerja DPRK Mimika.

Rapat kerja tersebut berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu, 2–3 Oktober 2026, di Hotel Lumeri Atrium, Jakarta.

Kegiatan dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akkas dan Wakil Ketua III DPRK Mimika Ester Cenawatin. Sejumlah anggota DPRK Mimika juga turut mengikuti pembahasan.

Baca Juga :

Turut hadir Plt Sekwan DPRK Mimika Sriyanti Ramping, serta sejumlah pejabat dan tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni Alpin Rahman Syaputra, Analis Hukum Muda pada Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Selain itu hadir Jifvy Magdalena Dina Paomey, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Subdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, serta Dr. Insan Dirgahayu, Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Usai kegiatan, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menjelaskan bahwa rapat tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai agenda dan jadwal DPRK dapat terakomodasi dalam rencana kerja dewan.

Menurut Primus, salah satu agenda yang dibahas adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda yang merupakan inisiatif DPRK Mimika.

“Kami membahas ini karena ada beberapa agenda dewan atau jadwal yang harus kita masukkan. Contoh seperti sosialisasi Perda itu kami buat dan kami berharap pemerintah daerah akan sosialisasikan. Tapi Perda inisiatif dari DPRK ini akan kami sosialisasikan, karena banyak hal yang masyarakat kurang tahu tentang apa yang sudah kami kerjakan,” jelas Primus.

Ia mengatakan, konsultasi dengan Kemendagri memberikan sejumlah masukan penting bagi DPRK Mimika, terutama terkait agenda yang belum terakomodasi dalam tugas dan fungsi DPRK.

“Intinya kami datang konsultasi dengan Mendagri dan mereka memberikan masukan yang luar biasa untuk kami jalankan. Ada beberapa pekerjaan atau agenda-agenda yang belum terakomodir di dalam tupoksi DPR, itu kami koordinasi dan dari Mendagri menjelaskan dengan baik sehingga ini masuk dalam rencana kita,” ujarnya.

Primus menegaskan, penyusunan agenda kerja tidak boleh hanya berorientasi pada rutinitas kelembagaan, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Rencana tetap ada, kita masukan, tetapi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini tujuannya kami datang berkoordinasi,” katanya.

Menurut Primus, hasil konsultasi tersebut dinilai memberikan banyak manfaat bagi DPRK Mimika karena menyangkut sejumlah agenda yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, dalam pembahasan bersama Kemendagri, sejumlah jadwal tambahan dan agenda baru telah disampaikan dan dimasukkan ke dalam rencana kerja DPRK.

“Untuk ke depannya kita sudah bicarakan dengan Mendagri bahwa schedule-schedule tambahan sudah disampaikan dan sudah dimasukkan,” jelasnya.

Agenda-agenda tersebut selanjutnya akan dipersiapkan untuk dibawa ke rapat paripurna DPRK Mimika.

“Sudah dimasukkan dan siap untuk diparipurnakan supaya kita sudah paripurnakan, tidak berubah lagi. Dan ini hal baru buat kami DPR,” pungkas Primus.

Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRK Mimika menata agenda kelembagaan agar pelaksanaan tugas legislasi, pengawasan dan penganggaran dapat berjalan lebih terarah serta tetap menyesuaikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Mimika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *