pemerintah kabupaten Mimika

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Mimika Rombak Skema Beasiswa di Tahun 2026

3
×

Tingkatkan Akuntabilitas, Pemkab Mimika Rombak Skema Beasiswa di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Mimika, Rabu (8/7/2026). Dalam keterangannya, ia menjelaskan perubahan skema bantuan pendidikan menjadi program beasiswa mulai tahun 2026. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika melakukan perombakan total pada sistem penyaluran dukungan pendidikan. Mulai tahun 2026, skema bantuan pendidikan yang selama ini berjalan akan ditransformasikan menjadi program beasiswa yang lebih terukur, selektif, dan berbasis prestasi.

Langkah ini diambil menyusul evaluasi mendalam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait efektivitas penyaluran bantuan sebelumnya. Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menutup celah penyalahgunaan anggaran oleh pihak-pihak yang tidak memenuhi kriteria penerima.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anton Welerubun, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menemukan praktik tidak terpuji, di mana oknum tertentu mengajukan proposal bantuan secara kolektif meski statusnya bukan lagi mahasiswa aktif.

Baca Juga :

​”Temuan BPK menjadi catatan krusial bagi kami untuk melakukan perbaikan sistem. Perubahan ke skema beasiswa ini adalah bentuk respons agar anggaran pendidikan tepat sasaran dan benar-benar mendukung mereka yang sedang menempuh studi,” ujar Anton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Mimika, Rabu (8/7/2026).

Anton menjelaskan, sistem baru ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi juga mengintegrasikan indikator prestasi akademik dan pengembangan karakter. Saat ini, teknis pelaksanaan sedang dimatangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang segera disahkan.

​Selain perbaikan tata kelola, kebijakan baru ini juga mengedepankan asas inklusivitas. Jika sebelumnya program bantuan pendidikan cenderung eksklusif, kini akses beasiswa akan dibuka seluas-luasnya bagi seluruh pelajar Orang Asli Papua (OAP) yang memenuhi syarat tanpa memandang latar belakang kesukuan.

​”Kami ingin menghapus diskriminasi. Setiap pelajar Orang Asli Papua memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas,” tegas Anton.

Seluruh pembiayaan program beasiswa tahun 2026 ini akan bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Nantinya, dana beasiswa akan disalurkan secara berkala setiap bulan kepada penerima yang lolos seleksi ketat melalui tim verifikasi independen.

​Melalui kebijakan ini, Disdik Mimika menargetkan terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel. Harapannya, transformasi ini mampu memacu semangat belajar generasi muda sekaligus mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Mimika.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *