DPR

Tepis Kritik LEMASKO, Ketua DPRK Mimika Sebut Panitia Tidak Mengundang Anggota Jalur Otsus

2
×

Tepis Kritik LEMASKO, Ketua DPRK Mimika Sebut Panitia Tidak Mengundang Anggota Jalur Otsus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRK Mimika, Sriyanti Ramping, memberikan penjelasan terkait sorotan Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Wilayah Adat Bomberay, Marianus Maknaepeku, mengenai ketidakhadiran anggota DPRK Mimika jalur pengangkatan (Otonomi Khusus/Otsus) dalam kegiatan Penelitian Kajian Sosial Budaya Skema Pengangkutan dan Pemanfaatan Limbah Tailing yang digelar di salah satu hotel di Timika, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen).

Kepada Nemangkawipos.com, Sabtu (4/7/2026), melalui sambungan telepon, Sriyanti menjelaskan bahwa kehadiran anggota DPRK dalam suatu kegiatan didasarkan pada surat undangan resmi yang diterima Sekretariat DPRK Mimika. Menurutnya, mekanisme tersebut telah sesuai dengan ketentuan administrasi dan protokoler yang berlaku.

Baca Juga :

“Anggota DPRK jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus dapat menghadiri suatu kegiatan apabila undangan tersebut memang ditujukan kepada mereka. Namun, dalam kegiatan ini undangan ditujukan kepada pimpinan DPRK, dalam hal ini Ketua DPRK sebagai pimpinan lembaga,” jelas Sriyanti.

Ia menegaskan, Sekretariat DPRK bekerja berdasarkan aturan dan prosedur administrasi sehingga tidak dapat mengalihkan undangan kepada pihak lain apabila nama atau jabatan yang tercantum dalam surat undangan tidak ditujukan kepada yang bersangkutan.

“Kami di Sekretariat bekerja berdasarkan aturan yang sudah ada. Kami tidak bertindak secara sembarangan. Karena undangan tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga, maka administrasi harus dijalankan sesuai dengan tujuan undangan itu sendiri,” ujarnya.

Sriyanti menambahkan, apabila suatu undangan secara khusus ditujukan kepada anggota DPRK jalur Otsus atau anggota DPRK tertentu, maka Sekretariat DPRK akan segera menyampaikan undangan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau undangan itu memang ditujukan kepada Bapak atau Ibu anggota DPRK jalur Otsus, tentu akan kami sampaikan. Karena itu, kita perlu memahami kepada siapa undangan tersebut ditujukan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Ketua DPRK Mimika telah menghadiri kegiatan tersebut sebagai perwakilan resmi lembaga sesuai dengan surat undangan yang diterima dari panitia penyelenggara.

“Ketua DPRK telah memenuhi undangan dan hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara anggota DPRK jalur Otsus tidak diundang oleh panitia, sehingga tidak menghadiri kegiatan. Sekretariat DPRK hanya menjalankan administrasi sesuai dengan surat undangan yang diterima,” tegasnya.

Senada dengan penjelasan tersebut, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan bahwa DPRK tidak pernah mengabaikan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, dalam kegiatan kajian pengelolaan limbah tailing, surat undangan yang diterima hanya ditujukan kepada Ketua DPRK sehingga dirinya hadir mewakili lembaga.

“Undangan yang kami terima memang hanya ditujukan kepada Ketua DPRK, sehingga saya hadir sesuai dengan undangan tersebut. Sementara teman-teman anggota DPRK jalur Otsus tidak hadir karena memang tidak diundang. Jadi kalau dikatakan DPRK tidak hadir dalam kegiatan itu, saya pikir kurang tepat karena saya hadir sebagai Ketua DPRK,” ujar Primus.

Ia menambahkan, apabila panitia mengundang anggota DPRK jalur Otsus, dipastikan mereka juga akan menghadiri kegiatan tersebut karena seluruh anggota berada di Timika dan tidak pernah menolak undangan resmi.

“Kalau memang ada undangan, tentu mereka hadir. Kami semua berada di Timika dan tidak pernah menolak menghadiri kegiatan yang penting bagi masyarakat,” katanya.

Primus juga mengungkapkan bahwa bukan hanya anggota DPRK jalur Otsus yang pernah tidak menerima undangan, tetapi Ketua DPRK pun beberapa kali tidak diundang dalam kegiatan penting.

“Bahkan pada agenda perdamaian di Kwamki Narama, DPRK juga tidak diundang. Jadi kita perlu melihat secara objektif siapa yang sebenarnya tidak menyampaikan undangan, apakah pemerintah, panitia, atau pihak lainnya,” ujarnya.

Ia berharap setiap kritik yang disampaikan kepada DPRK dilakukan secara bijaksana dan didahului dengan klarifikasi kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kalau ada hal yang dianggap kurang tepat, sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan baik. Jangan langsung menyampaikan ke media tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya. Saya menghormati beliau sebagai tokoh adat Suku Kamoro yang memiliki pengalaman panjang, sehingga saya berharap setiap kritik disampaikan secara arif dan berdasarkan fakta,” pungkasnya.

Dengan demikian, menurut Sriyanti maupun Ketua DPRK Mimika, ketidakhadiran anggota DPRK Mimika jalur pengangkatan (Otsus) dalam kegiatan tersebut bukan karena diabaikan oleh Sekretariat DPRK, melainkan karena panitia penyelenggara tidak menyampaikan undangan kepada anggota DPRK jalur Otsus. Oleh sebab itu, Sekretariat DPRK tidak memiliki dasar administrasi untuk meneruskan undangan kepada pihak yang tidak tercantum dalam surat undangan.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *