DPRMasyarakatpemerintah kabupaten Mimika

Soroti Dugaan Pungli, Komisi III DPRK Mimika Ancam Evaluasi Izin Perusahaan yang Abaikan Tenaga Kerja Lokal

45
×

Soroti Dugaan Pungli, Komisi III DPRK Mimika Ancam Evaluasi Izin Perusahaan yang Abaikan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini

Caption : Susana Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika dan Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) di Ruangan Serbaguna Kantor DPRK Mimika, Rabu (6/5/2026), Foto : Stendy

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Angka pengangguran di Kabupaten Mimika terus meningkat. Kondisi ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI), Rabu (6/5/2026).

RDP yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor DPRK Mimika itu dipimpin Ketua Komisi III Herman Gafur, didampingi Sekretaris Herman Tangke Pare dan anggota Yan Peterson Laly, Rampeani Rachman, Fredewina Matirani, serta Benyamin Sarira. Turut hadir Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperayau dan Kepala Disnakertrans Mimika Paulus Yanengga.

Dalam forum tersebut, APELCAMI yang mewakili pencari kerja lokal, termasuk suku Amungme dan Kamoro, menyampaikan 19 poin aspirasi. Mereka menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan, seperti mahalnya biaya pelatihan, regulasi kependudukan, hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum kontraktor saat proses pencarian kerja.

Baca Juga :

APELCAMI menyebut biaya pelatihan sertifikasi mencapai Rp5 juta bahkan lebih, dengan persyaratan administrasi yang dinilai memberatkan. Selain itu, mereka mengungkap adanya praktik pungli terhadap pencari kerja lokal.

Komisi III DPRK Mimika menegaskan pentingnya sistem rekrutmen tenaga kerja yang terbuka, transparan, dan berpihak kepada tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

DPRK juga mendorong agar pelatihan kerja dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus) sehingga dapat diakses secara gratis.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperayau, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan besar di Mimika harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

“Kita ingin tahu secara terbuka berapa banyak OAP yang benar-benar diterima bekerja, baik secara umum maupun khusus Amungme dan Kamoro,” tegasnya.

Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga, mengakui masih terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola ketenagakerjaan. Ia menyebut pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur standarisasi biaya pelatihan serta kewajiban kontraktor dalam menyerap tenaga kerja OAP.

“Kami sedang godok Perbup agar setiap kontraktor wajib mengakomodasi OAP dalam jumlah tertentu,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan semakin kompleks pasca penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, yang membuka peluang tenaga kerja dari luar daerah masuk ke Mimika, sementara perusahaan cenderung merekrut tenaga kerja yang sudah memiliki sertifikasi.

Anggota Komisi III, Yan Peterson Laly, menilai penjelasan Disnaker belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Jangan sampai orang sudah ikut pelatihan dan memiliki sertifikat, tetapi tidak juga diakomodasi untuk bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang tidak berpihak kepada tenaga kerja lokal.

“Jika perusahaan tidak mengakomodasi pencari kerja lokal, khususnya OAP, maka izinnya harus dievaluasi, bahkan bisa dicabut,” tegasnya.

Rampeani Rachman mengapresiasi keberanian APELCAMI dalam menyuarakan aspirasi anak muda Mimika. Ia menilai tuntutan tersebut menjadi catatan penting bagi DPRK.

Di sisi lain, Fredewina Matirani menyoroti masih banyaknya tenaga kerja dari luar daerah yang masuk, meski sumber daya manusia lokal dinilai sudah siap bersaing.

Menutup RDP, Ketua Komisi III Herman Gafur menegaskan pentingnya alokasi Dana Otsus untuk pelatihan kerja gratis bagi OAP.

“Biaya pelatihan harus ditanggung pemerintah. Jangan sampai anak-anak Papua gagal ikut pelatihan hanya karena biaya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya validasi data pencari kerja melalui koordinasi lintas OPD serta mendorong perusahaan, termasuk PT Freeport Indonesia, agar membuka ruang lebih besar bagi tenaga kerja asli Papua.

“Jangan sampai kita hanya bangga dengan keberadaan perusahaan besar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat Mimika,” pungkasnya.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *