Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Skor MCP Kabupaten Mimika Rendah, Pelayanan Publik Dinilai Buruk Ini Penjelasan PJ Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin

101
×

Skor MCP Kabupaten Mimika Rendah, Pelayanan Publik Dinilai Buruk Ini Penjelasan PJ Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin

Sebarkan artikel ini

Foto: PJ Bupati Mimika

Example 468x60

JAKARTA,nemangkawipos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut delapan indikator Monitoring Corruption for Prevention (MCP) di Kabupaten Mimika menunjukkan skor yang rendah atau masuk dalam kategori merah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelatihan Anti Korupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.

“Bisa dibayangkan kalau merah itu berarti tata kelola kurang baik dan pelayanan publik tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yonathan kepada wartawan Senin, (3/2/2025).

Example 300x600

Menurutnya, pelayanan publik diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009, dengan peraturan pelaksanaannya yang tertuang dalam PP Nomor 96 Tahun 2012. Namun, ia menegaskan bahwa standar minimal pelayanan publik yang seharusnya diberikan oleh aparatur pemerintahan tidak berjalan dengan baik di lapangan.

Baca Juga :

Yonathan mengungkapkan bahwa banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum optimal dalam memberikan pelayanan. Hal ini ia temukan saat melakukan inspeksi langsung ke berbagai OPD di Mimika, termasuk fasilitas kesehatan.

“Saya datang langsung ke seluruh OPD, misalnya ke puskesmas atau rumah sakit di pelosok. Salah satunya di RSUD Tipe D Waa Banti, yang tenaga medis dan sarana-prasarananya masih kurang,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa jika OPD belum siap secara sumber daya manusia dan fasilitas, maka pelayanan publik yang baik tidak mungkin terwujud.

“Pelayanan publik di bidang kesehatan adalah bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Jika kondisinya seperti ini, bagaimana masyarakat dapat terlayani dengan baik?” imbuhnya.

Yonathan menyebut bahwa skor merah MCP KPK di Kabupaten Mimika terjadi di delapan area intervensi, yaitu:

Perencanaan

Penganggaran

Pengadaan barang dan jasa

Pelayanan publik

Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah)

Manajemen ASN

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)

Optimalisasi pajak

Upaya Pemkab Mimika dalam Peningkatan Integritas ASN

Menanggapi kondisi ini, Yonathan langsung mengeluarkan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 03 Tahun 2025 tentang pelaksanaan e-learning Pengetahuan Dasar Antikorupsi dan Integritas (PADI).

Program e-learning ini wajib diikuti oleh seluruh ASN sebagai bagian dari penguatan integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Selain untuk mengedukasi dan menanamkan pemahaman yang utuh, kita lakukan ini sebagai upaya membentuk ASN di Mimika yang BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” jelasnya.

Ia juga menyatakan telah menggandeng tokoh-tokoh religi dan spiritual setempat untuk menanamkan semangat antikorupsi dan integritas dalam diri setiap ASN.

“Religiusitas dan spiritualitas sejatinya dapat mengingatkan para ASN bahwa Tuhan itu ada dan mengetahui segala sesuatu yang dikerjakan. Di mana semua pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak,” kata Yonathan.

Yonathan, yang akan kembali bertugas di KPK setelah keputusan pemenang Pilkada Mimika resmi dikeluarkan oleh MK dan KPU, berharap agar seluruh penyelenggara negara dan ASN di Mimika membiasakan diri untuk bertindak benar, bukan hanya membenarkan kebiasaan.

“Semua ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat Mimika, sebagaimana tujuan bernegara yang termaktub dalam Mukadimah UUD 1945,” pungkasnya.

Dengan adanya program e-learning dan penguatan integritas bagi ASN, diharapkan skor MCP Kabupaten Mimika bisa meningkat, sehingga pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas dapat terwujud di daerah ini.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?