Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIM

Sekretaris Korwil BPD ABUJAPI Mimika Minta Polda Papua dan Papua Tengah Tertibkan Satpam Ilegal

149
×

Sekretaris Korwil BPD ABUJAPI Mimika Minta Polda Papua dan Papua Tengah Tertibkan Satpam Ilegal

Sebarkan artikel ini

Penggunaan seragam standar serta pelatihan sesuai aturan penting untuk menjaga profesionalisme Satpam dalam menjalankan tugas. Foto: Santoso, ST, Sekretaris Koordinator Wilayah Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Mimika

Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Deby Santoso, ST, Sekretaris Koordinator Wilayah Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Mimika, menyerukan Polda Papua dan Papua Tengah, khususnya bagian Binmas, untuk melakukan razia berkala terhadap satuan pengamanan (Satpam) ilegal di Kabupaten Mimika. (14/01/2025)

Hal ini disampaikan menyusul dugaan keberadaan Satpam yang bekerja tanpa surat izin operasional dari Polri serta tidak mematuhi standar seragam keamanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap).

Example 300x600

Menurut Deby, langkah penertiban ini penting untuk memastikan bahwa semua satuan pengamanan di wilayah Mimika beroperasi sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :

Ia menekankan bahwa instansi atau perusahaan yang mempekerjakan Satpam harus:

1.Memastikan Legalitas Operasional

Seluruh tenaga pengamanan harus memiliki izin resmi dari Polri agar keberadaannya sah secara hukum.

2.Menaati Standar Seragam dan Pelatihan

Penggunaan seragam standar serta pelatihan sesuai aturan penting untuk menjaga profesionalisme Satpam dalam menjalankan tugas.

3.Berperan dalam Penerimaan Negara

Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) memiliki tanggung jawab terhadap negara, termasuk dalam hal kewajiban perpajakan. Dengan mematuhi aturan, BUJP dapat memberikan kontribusi signifikan pada penerimaan negara.

Deby mengingatkan bahwa keberadaan Satpam ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif dan merugikan pihak-pihak yang taat aturan.

“Kalau kedapatan ada instansi yang memperkerjakan Satpam tanpa surat izin operasional dari Polri, mohon ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Deby.

Ia berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan profesional di Kabupaten Mimika, sekaligus mendukung tata kelola keamanan yang lebih baik di masa mendatang. (Bert)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?