HUKRIM

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Dugaan Jaringan Senjata Api Ilegal di Papua

3
×

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Kasus Dugaan Jaringan Senjata Api Ilegal di Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial A.G. yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga memasok persenjataan kepada kelompok bersenjata di Papua.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Jayapura pada Selasa (7/7/2026) sebagai hasil pengembangan penyidikan perkara yang telah ditangani sebelumnya. Aparat menyebut A.G. diduga memiliki peran sebagai perantara dalam jaringan distribusi senjata api ilegal.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran senjata api ilegal di Papua.

Baca Juga :

Menurutnya, penyidik terus mengembangkan perkara berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu, Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, menjelaskan bahwa A.G. diduga berperan sebagai penghubung dalam transaksi senjata api ilegal. Penyidikan juga diarahkan untuk menelusuri jalur distribusi, sumber pendanaan, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.

Selain mengamankan A.G., penyidik turut membawa beberapa orang lainnya untuk dimintai keterangan. Hingga kini, status hukum mereka masih didalami sesuai perkembangan penyidikan.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tujuan mengungkap seluruh mata rantai peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *