Blog

Reses Bilianus Zoani di Mimika Baru, Warga Soroti Jalan Rusak, Air Bersih, dan Persoalan Sampah

9
×

Reses Bilianus Zoani di Mimika Baru, Warga Soroti Jalan Rusak, Air Bersih, dan Persoalan Sampah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Berbagai persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar menjadi perhatian utama masyarakat saat Anggota DPRK Mimika Daerah Pemilihan (Dapil) I, Bilianus Zoani, melaksanakan reses di sejumlah wilayah Distrik Mimika Baru, Sabtu hingga Minggu (11–12/7/2026).

Dalam dialog bersama warga di Kelurahan Wanagon dan Kelurahan Timika Jaya, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai membutuhkan penanganan segera dari pemerintah daerah.

Keluhan yang disampaikan antara lain kondisi jalan lingkungan yang rusak dan berlumpur saat musim hujan, pembangunan drainase yang belum tuntas, keterbatasan akses air bersih, persoalan pengelolaan sampah, serta kebutuhan penerangan jalan, pos keamanan lingkungan, dan rumah layak huni.

Baca Juga :

Sejumlah ketua RT juga mengungkapkan bahwa berbagai usulan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah beberapa kali diajukan, namun sebagian di antaranya belum terealisasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bilianus Zoani mengatakan seluruh masukan masyarakat telah dicatat dan akan menjadi bahan perjuangan DPRK Mimika dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.

Ia menyebut persoalan ketersediaan air bersih, termasuk yang diduga berkaitan dengan aktivitas galian C, merupakan isu yang telah beberapa kali menjadi perhatian dalam forum DPRK.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar dapat ditangani secara menyeluruh.

Bilianus juga menegaskan bahwa berbagai usulan terkait perbaikan infrastruktur, pengelolaan sampah, dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya akan terus didorong melalui fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan yang dimiliki DPRK.

“Reses merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan DPRK dan kami perjuangkan agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *