DPRKesehatan

Rapat Memanas Soal Layanan Kesehatan, DPRK Mimika Tuntut Transparansi Manajemen RSUD

3
×

Rapat Memanas Soal Layanan Kesehatan, DPRK Mimika Tuntut Transparansi Manajemen RSUD

Sebarkan artikel ini

Caption : Anggota Komisi III DPRK Mimika bersama Direktur RSUD Mimika dr. Faustina Helena Burdam dan jajaran manajemen RSUD Mimika berfoto bersama usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (10/6/2026). RDP membahas pelayanan kesehatan, kebutuhan anggaran, sarana-prasarana, serta penguatan sinergi antara DPRK dan RSUD Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRK Mimika dan RSUD Mimika yang digelar di Ruang Rapat Serbaguna DPRK Mimika, Rabu (10/6/2026), diskors dan akan dijadwalkan kembali. Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah materi pembahasan dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh kedua belah pihak.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Wakil Ketua Komisi III Aldof Omaleng, Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare, serta anggota Komisi III lainnya, yakni Yan Peterson Laly, Rampeani Rachman, Benyamin Sarira, Federina Matirani, dan Elias Mirip. Dari pihak RSUD Mimika hadir Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, bersama jajaran manajemen rumah sakit.

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menyampaikan apresiasi kepada RSUD Mimika yang telah memenuhi undangan rapat. Menurutnya, RDP merupakan agenda rutin untuk memperkuat sinergitas antara legislatif dan eksekutif, khususnya dengan RSUD Mimika sebagai mitra kerja Komisi III.

Baca Juga :

“Dalam pembahasan tadi, kami memastikan proses pelayanan di RSUD benar-benar berjalan baik sesuai harapan masyarakat dan sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah,” ujarnya.

Selain pelayanan kesehatan, Komisi III juga menyoroti dukungan anggaran bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur rumah sakit, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, serta kebutuhan obat-obatan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Herman menegaskan bahwa RSUD Mimika memiliki peran strategis karena tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Mimika, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi sejumlah daerah di wilayah sekitarnya.

“Karena itu, kami ingin memastikan seluruh kebutuhan dasar rumah sakit dapat terpenuhi dengan baik. Dengan data dan pemahaman yang sama, sinergitas antara legislatif dan eksekutif akan semakin kuat dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di Mimika,” katanya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan kepada manajemen RSUD Mimika.

Anggota Komisi III, Rampeani Rachman, menyoroti pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi yang lebih baik dalam penyusunan maupun pembahasan program dan anggaran.

Ia meminta pihak RSUD melengkapi seluruh dokumen pendukung agar dapat dijelaskan secara rinci pada rapat berikutnya.

“Kami memberikan kesempatan kepada RSUD untuk kembali melengkapi dan menyampaikan data yang diperlukan sehingga pembahasan pada RDP berikutnya bisa lebih jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Elias Mirip menegaskan bahwa DPRK tidak sedang mencari kesalahan dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, seluruh kebutuhan anggaran organisasi perangkat daerah dibahas melalui mekanisme yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita tidak mencari masalah. Yang terpenting adalah bagaimana semua informasi dapat dijelaskan secara utuh sehingga pembahasan berjalan sesuai mekanisme,” katanya.

Yan Peterson Laly menyoroti aspek pelayanan kesehatan, khususnya terkait ketersediaan dokter spesialis di RSUD Mimika. Ia mempertanyakan rencana penambahan tenaga dokter spesialis untuk mengisi kebutuhan layanan yang masih belum tersedia.

Selain itu, ia meminta pihak rumah sakit menyampaikan rincian penggunaan anggaran secara lebih detail dalam rapat lanjutan.

“Kami ingin mengetahui secara rinci kebutuhan dan peruntukan setiap program sehingga dapat memberikan dukungan yang tepat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Benyamin Sarira. Menurutnya, berbagai persoalan teknis yang muncul dalam pembahasan perlu dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komunikasi yang baik sangat penting sehingga seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap materi yang dibahas,” katanya.

Sekretaris Komisi III DPRK Mimika, Herman Tangke Pare, menilai sebagian besar pandangan anggota dewan memiliki substansi yang sama, yakni meminta penjelasan lebih rinci dari pihak RSUD Mimika.

“Kita berikan kesempatan kepada RSUD untuk menjelaskan lebih lanjut. Jika diperlukan, pembahasan akan dilanjutkan kembali dalam RDP berikutnya,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur RSUD Mimika, dr. Faustina Helena Burdam, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan Komisi III DPRK Mimika.

Menurutnya, seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dewan akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen RSUD untuk dipersiapkan pada pertemuan selanjutnya.

“Kami berterima kasih atas semua masukan yang diberikan. Seluruh poin yang disampaikan hari ini sudah kami catat dan akan kami jelaskan lebih rinci pada RDP berikutnya,” ujarnya.

Faustina menegaskan pihaknya siap membangun sinergitas dengan DPRK Mimika demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika dan daerah sekitarnya.

Rapat kemudian diskors oleh Komisi III DPRK Mimika dan akan dijadwalkan kembali untuk melanjutkan pembahasan berbagai persoalan yang belum tuntas dibahas dalam pertemuan tersebut.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *