Swasta

PT Freeport dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028, Upah dan Tunjangan Naik

28
×

PT Freeport dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028, Upah dan Tunjangan Naik

Sebarkan artikel ini

Capt: Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, didampingi Ketua Tim Perunding Pengusaha Demi Magai, menyampaikan apresiasi kepada tim perunding atas tercapainya kesepakatan penuh hingga penandatanganan PKB, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Example 468x60

JAKARTA, Nemangkawipos.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 periode 2026–2028 bersama tiga serikat pekerja/buruh, Jumat (10/4/2026) di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur PTFI Tony Wenas bersama Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Yudha Noya, Serikat Buruh Seluruh Indonesia Makmesser Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua Virgo Solossa.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli turut menyaksikan prosesi tersebut dan menyampaikan harapannya agar PKB ini menjadi landasan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

Baca Juga :

“Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum penting bagi manajemen dan serikat pekerja untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengawal proses perundingan melalui mediator hubungan industrial guna memastikan dialog berjalan baik hingga tercapai kesepakatan.

Sementara itu, Tony Wenas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses perundingan yang berlangsung selama 18 hari sejak 23 Februari 2026.

“PKB yang kita tandatangani saat ini adalah yang ke-24. Artinya, sudah 48 tahun perusahaan ini memiliki PKB, salah satu yang terlama di Indonesia,” kata Tony.

Dalam kesepakatan tersebut, sejumlah poin penting disetujui, antara lain kenaikan upah serta peningkatan berbagai tunjangan, seperti tunjangan akomodasi di luar fasilitas perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan, hingga tunjangan hari tua, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja.

Penandatanganan PKB ini merupakan puncak dari proses perundingan antara manajemen PTFI dan serikat pekerja, yang melibatkan tim perunding dari kedua belah pihak serta tim perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI).

Tony menegaskan, bagi manajemen PTFI, serikat pekerja bukan sekadar mitra kerja, melainkan bagian dari keluarga besar perusahaan.

“Kesepakatan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan operasional perusahaan berjalan baik sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja, Yudha Noya, berharap PKB yang telah disepakati dapat menciptakan suasana kerja yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pekerja.

“Ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *