DPR

Poksus DPRK Mimika Desak OPD Percepat Realisasi Dana Otsus: Jangan Sampai Anggaran Kembali Jadi Sisa

61
×

Poksus DPRK Mimika Desak OPD Percepat Realisasi Dana Otsus: Jangan Sampai Anggaran Kembali Jadi Sisa

Sebarkan artikel ini

Capt: Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Abrian Katagame, saat ditemui Nemangkawipos.com.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Abrian Katagame, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mempercepat realisasi program yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Abrian menilai percepatan pelaksanaan program menjadi penting agar Dana Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat tidak berhenti pada angka penyerapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP).

Desakan itu disampaikan Abrian saat ditemui di Kantor DPRK Mimika usai mengikuti rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (15/8/2026).

Baca Juga :

“Sebagai perpanjangan tangan dan perwakilan masyarakat, khususnya OAP, kami mendesak OPD sebagai pelaksana teknis pengelola dana Otsus agar segera mempercepat program-program yang sudah direncanakan,” ujar Abrian.

Menurut Abrian, Dana Otsus memiliki tujuan khusus untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Karena itu, anggaran tersebut harus diterjemahkan menjadi program yang nyata dan dapat dirasakan masyarakat.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak kembali menghadapi persoalan rendahnya realisasi program yang bersumber dari Dana Otsus.

“Kami ingin apa yang menjadi aspirasi masyarakat OAP dan masyarakat Kabupaten Mimika selama ini dapat diterjemahkan menjadi program yang bisa dinikmati masyarakat, bukan hanya menjadi anggaran yang kembali menjadi sisa anggaran seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.

Abrian meminta OPD tidak menunda tahapan pelaksanaan program, termasuk penyelesaian administrasi, proses pengadaan atau tender, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, semakin lambat program direalisasikan, semakin lama pula masyarakat menunggu manfaat pembangunan yang seharusnya mereka terima.

“Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui adanya dana Otsus, tetapi manfaatnya tidak dirasakan secara langsung. Pemerintah harus memastikan setiap program berjalan dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Desakan Poksus DPRK Mimika tersebut sejalan dengan arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk yang sebelumnya meminta pemerintah daerah di Tanah Papua mempercepat penyelesaian penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel.

Dalam rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus, Rabu (5/8/2026), Ribka menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan Dana Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.

“Pemerintah harus melakukan perbaikan-perbaikan, evaluasi terhadap penyaluran bantuan, juga penggunaan Dana Otonomi Khusus, agar Dana Otonomi Khusus benar-benar dapat memberikan impact, dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Tanah Papua,” ujar Ribka.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan terkait penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Selain persoalan percepatan realisasi, Abrian meminta Pemkab Mimika memperkuat keberpihakan terhadap pelaku usaha OAP dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, Dana Otsus seharusnya tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik maupun pelayanan publik, tetapi juga membuka ruang ekonomi bagi masyarakat asli Papua.

Ia mendorong agar pelaku usaha OAP mendapat kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam pekerjaan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keberpihakan kepada pelaku usaha OAP harus menjadi perhatian, khususnya pekerjaan dengan nilai di bawah Rp2,5 miliar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025,” jelasnya.

Abrian menilai keterlibatan pengusaha lokal dalam pembangunan akan menciptakan efek berantai bagi perekonomian masyarakat, mulai dari terbukanya lapangan kerja hingga meningkatnya perputaran ekonomi di daerah.

Poksus DPRK Mimika berharap pemerintah daerah dapat memastikan seluruh program Otsus dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, akuntabel dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

Abrian menegaskan DPRK Mimika akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Otsus tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan hasil nyata.

“Dana Otsus harus hadir sebagai solusi bagi masyarakat Papua, bukan hanya terserap dalam administrasi pemerintahan, tetapi harus terlihat dampaknya di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Bagi Abrian, ukuran keberhasilan Dana Otsus bukan semata-mata berapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Mimika, khususnya OAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *