Example floating
Example floating
Pemerintahan

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp15,7 Triliun untuk Papua Tengah Tahun 2025

4043
×

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp15,7 Triliun untuk Papua Tengah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

Example 468x60

TIMIKA, nemangkawipos.com — Pemerintah Pusat (Pempus) mengalokasikan dana sebesar Rp15,7 triliun kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan delapan kabupaten di wilayah tersebut pada tahun anggaran 2025.

Alokasi dana tersebut tercantum dalam Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun 2025 yang diterbitkan pada 24 Oktober 2024 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. Dokumen tersebut dipublikasikan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dana yang ditransfer ke Papua Tengah terdiri atas beberapa jenis, yakni: Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Desa (DD), serta insentif fiskal.

Baca Juga :

Rincian Dana Transfer 2025 di Papua Tengah:

Pemerintah Provinsi Papua Tengah

Total: Rp2.515.980.548.000

DBH: Rp1.038.771.472.000

DAU: Rp508.840.065.000

DAK Fisik: Rp76.952.155.000

DAK Nonfisik: Rp11.235.864.000

Dana Otsus: Rp880.180.992.000

Kabupaten Mimika

Total: Rp3.639.409.006.000

DBH: Rp2.305.169.948.000

DAU: Rp709.799.080.000

DAK Fisik: Rp60.900.392.000

DAK Nonfisik: Rp203.327.222.000

Dana Otsus: Rp230.033.690.000

Dana Desa: Rp130.178.674.000

Kabupaten Nabire

Total: Rp1.554.303.636.000

DBH: Rp147.920.691.000

DAU: Rp761.741.813.000

DAK Fisik: Rp157.652.060.000

DAK Nonfisik: Rp178.356.286.000

Dana Otsus: Rp220.644.639.000

Dana Desa: Rp73.752.753.000

Insentif Fiskal: Rp14.235.394.000

Kabupaten Paniai

Total: Rp1.514.636.555.000

DBH: Rp201.098.501.000

DAU: Rp608.486.021.000

DAK Fisik: Rp105.228.315.000

DAK Nonfisik: Rp177.414.886.000

Dana Otsus: Rp243.790.548.000

Dana Desa: Rp178.618.284.000

Kabupaten Puncak Jaya

Total: Rp1.504.128.508.000

DBH: Rp133.823.113.000

DAU: Rp763.649.363.000

DAK Fisik: Rp37.009.878.000

DAK Nonfisik: Rp45.339.313.000

Dana Otsus: Rp241.805.013.000

Dana Desa: Rp275.517.473.000

Insentif Fiskal: Rp6.984.355.000

Kabupaten Dogiyai

Total: Rp1.106.579.737.000

DBH: Rp201.017.588.000

DAU: Rp512.183.432.000

DAK Fisik: Rp52.226.586.000

DAK Nonfisik: Rp96.631.615.000

Dana Otsus: Rp160.403.741.000

Dana Desa: Rp84.116.775.000

Kabupaten Puncak

Total: Rp1.587.880.586.000

DBH: Rp201.172.602.000

DAU: Rp810.967.132.000

DAK Fisik: Rp46.497.377.000

DAK Nonfisik: Rp36.373.550.000

Dana Otsus: Rp300.159.919.000

Dana Desa: Rp185.746.586.000

Insentif Fiskal: Rp6.963.420.000

Kabupaten Intan Jaya

Total: Rp1.261.285.060.000

DBH: Rp193.745.166.000

DAU: Rp693.525.019.000

DAK Fisik: Rp93.818.227.000

DAK Nonfisik: Rp33.013.577.000

Dana Otsus: Rp149.521.286.000

Dana Desa: Rp97.661.785.000

Kabupaten Deiyai

Total: Rp1.017.266.353.000

DBH: Rp193.585.788.000

DAU: Rp508.211.275.000

DAK Fisik: Rp43.874.397.000

DAK Nonfisik: Rp71.548.575.000

Dana Otsus: Rp129.068.387.000

Dana Desa: Rp63.756.350.000

Insentif Fiskal: Rp7.221.581.000

Pemerintah berharap dana tersebut dapat digunakan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua Tengah.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *