TIMIKA, Nemangkawipos.com – Dalam tujuh bulan terakhir, kasus pencurian dan kekerasan (Curas) serta begal mendominasi wilayah hukum Satreskrim Polres Mimika. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, kepada wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Selasa (12/8/2025).
AKP Rian menjelaskan, modus pelaku biasanya dengan mengikuti dan memantau korban terlebih dahulu.
“Para pelaku mengincar korban sebelum melancarkan aksinya. Ketika ada kesempatan, barulah mereka merampas barang milik korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, motif pelaku umumnya karena tekanan ekonomi dan sebagian besar pelaku merupakan pemain baru.
Beberapa lokasi rawan yang diwaspadai antara lain Hasanuddin, Koperapoka, Ahmad Yani, Jalan Leo Mamiri, dan yang paling diantisipasi adalah area Irigasi tembus Petrosea.
“Saya mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak keluar rumah pada malam hari guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami di jajaran Polres Mimika khususnya Satreskrim akan terus menindaklanjuti dan mencari para pelaku sampai tuntas,” pungkasnya.