TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRK Mimika secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Adrian Andhika Thie, S.ST.Par, dalam sidang Paripurna IV DPRK Mimika, Jumat (4/7/2025).
“Kami menyampaikan terima kasih atas jawaban Bupati Mimika yang jelas, rinci, akuntabel dan transparan. Fraksi kami menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ dan PP-APBD Tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda,” tegas Adrian.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi komitmen Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam menjalankan agenda-agenda strategis pembangunan daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya, penekanan pada perlunya reformasi birokrasi yang tepat dan terukur dalam penempatan pejabat struktural.
“Penempatan pejabat harus berdasarkan latar belakang keilmuan dan kemampuan. Tidak boleh asal tunjuk. Ini penting agar visi-misi kepala daerah bisa berjalan optimal,” ujar Adrian.
Fraksi juga menyoroti lemahnya pengawasan proyek di lapangan. Konsultan perencanaan dan pengawasan dinilai harus lebih aktif, terutama untuk proyek-proyek di distrik terpencil.
“Kami minta konsultan jangan hanya duduk di kota. Mereka harus hadir di lokasi, awasi proyek agar tidak mangkrak dan tepat waktu,” tegasnya.
Fraksi juga mendesak Pemkab Mimika untuk segera menindaklanjuti status kepemilikan Gereja Marten Luther Mile 23 serta menginventarisasi kembali aset-aset tanah dan bangunan milik Pemda yang belum tertangani.
Adrian menambahkan, banyak fasilitas dan kantor pemerintahan yang sudah dibangun tetapi tidak diaktifkan. “Harus dihidupkan kembali untuk mendukung pelayanan publik,” ujarnya.
Salah satu desakan penting Fraksi PDI Perjuangan adalah agar pemerintah segera berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait kuota formasi CPNS khusus bagi suku Amungme dan Kamoro, guna mengakhiri polemik dan aksi pemalangan di Kantor BKPSDM Mimika. Fraksi juga mendorong digelarnya event budaya Amungme dan Kamoro secara rutin, untuk memperkuat identitas budaya lokal dan mendorong pariwisata daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menilai perlunya evaluasi terhadap pola penyaluran hibah individu oleh sejumlah OPD. Menurutnya, pemberian hibah bersifat pribadi dengan nominal besar yang dilakukan rutin setiap tahun perlu dikaji ulang agar tidak menyalahi prinsip keadilan. Terkait pengadaan tanah, fraksi meminta agar tanah-tanah bermasalah dimasukkan ke dalam perencanaan anggaran secara khusus dan diselesaikan secara hukum maupun administrasi.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar Pemkab Mimika segera merencanakan pembangunan kantor baru BKPSDM untuk mendukung kelancaran urusan kepegawaian daerah.