TIMIKA, Nemangkawipos.com – Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob memastikan bahwa persoalan air bersih yang selama ini dikeluhkan warga di beberapa distrik pesisir segera teratasi. Pemerintah daerah tengah menunggu kedatangan brine dispenser sebagai bagian dari sistem pengolahan air payau menjadi air bersih dengan pH 9 yang layak konsumsi.
Dalam wawancara usai sidang paripurna di Gedung DPRK Mimika pada Jumat malam (4/7/2025), Johannes menjelaskan bahwa fasilitas air bersih sebenarnya sudah terbangun dan sebagian sambungan ke rumah warga juga sudah tersedia. Namun hingga kini belum dioperasikan secara penuh karena masih menunggu komponen penting tersebut.
“Sampai hari ini kita masih menunggu brine, karena itu kita mengubah air payau menjadi air bersih untuk pH-nya 9. Fasilitas sudah ada, penyambungan ke rumah warga sebagian sudah ada. Tinggal tunggu brine datang, langsung dioperasikan,” jelas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pada Minggu depan, Pemkab Mimika akan meresmikan 12 ribu sambungan air bersih di wilayah Kota Timika. Program ini semula sudah dirancang dalam agenda 100 hari kerja, namun mengalami penundaan karena berbagai kendala teknis.
“Sebenarnya sudah masuk dalam agenda 100 hari kerja. Tapi setelah uji coba, banyak kendala, terutama pipa-pipa yang mengalami kebocoran,” tambahnya.
Terkait proyek-proyek infrastruktur yang belum selesai atau mangkrak, Johannes Rettob menegaskan bahwa Pemkab Mimika akan menerapkan denda sesuai aturan, berdasarkan addendum waktu yang telah disepakati. Langkah ini juga telah mendapat izin dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya tegaskan, untuk yang belum selesaikan pekerjaan, cepat. Kami tetap kenakan denda sesuai dengan aturan. Ini sudah disetujui BPK,” tandas Rettob.