DPR

Pandangan Umum APBD-P 2026: Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika Minta Anggaran Berorientasi pada Manfaat Nyata Masyarakat

3
×

Pandangan Umum APBD-P 2026: Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika Minta Anggaran Berorientasi pada Manfaat Nyata Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Caption: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika tidak menjadikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekadar sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran. Setiap pergeseran dan penambahan anggaran diminta memiliki sasaran jelas, lokasi pasti, penanggung jawab, nilai anggaran terukur serta manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, SST.Par, dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/9/2026).

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati, TAPD dan seluruh jajaran perangkat daerah yang telah menyusun materi APBD-P 2026.

Baca Juga :

Fraksi menilai APBD-P merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja dengan kondisi aktual selama tahun berjalan sekaligus memastikan sumber daya daerah digunakan secara efektif untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Fraksi PDI Perjuangan mencermati pendapatan daerah dalam APBD-P 2026 ditargetkan sebesar Rp5.053.936.114.600, yang terdiri dari PAD Rp584.524.124.864, pendapatan transfer Rp2.999.523.392.052, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1.469.888.597.684.

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp6.164.290.190.075, terdiri dari belanja operasi Rp4.600.898.656.669,37, belanja modal Rp1.170.808.439.863, belanja tidak terduga Rp33.347.591.993, dan belanja transfer Rp359.235.501.550.

Adapun pembiayaan daerah mencapai Rp1.110.354.075.475, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.116.154.075.475 dan pengeluaran pembiayaan Rp5,8 miliar untuk penyertaan modal daerah kepada BUMD.

Atas struktur tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah menjelaskan sumber pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja serta memastikan dana tersebut diarahkan pada program prioritas yang dapat diselesaikan dan dirasakan masyarakat.

Fraksi PDI juga mengingatkan APBD-P harus disusun melalui tahapan yang jelas, mulai dari evaluasi semester pertama, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan, kesepakatan bersama eksekutif-legislatif, pengajuan Raperda, pembahasan, persetujuan hingga evaluasi pemerintah provinsi.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Mimika membuka secara rinci program yang mengalami penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran.

Pemerintah diminta menjelaskan dasar perubahan, program yang menjadi prioritas, besaran anggaran serta manfaat langsung yang dihasilkan.

Fraksi juga menegaskan APBD-P harus digunakan untuk menyesuaikan asumsi kebijakan dengan kondisi nyata, mengakomodasi kebutuhan mendesak, melakukan pergeseran anggaran agar lebih efektif, memanfaatkan SiLPA secara tepat dan memastikan program pembangunan tepat sasaran.

Arah prioritas diminta tetap menyentuh pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, ketenagakerjaan, infrastruktur dasar dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP), dari kampung hingga kota.

Di bidang pemerintahan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong realisasi usulan 20 kepala kampung terkait pemekaran Kampung Jayanti dan PT PAL.

Fraksi juga mendorong percepatan pemekaran Distrik Waituku dan 10 kampung di Distrik Jita guna memperpendek rentang pelayanan dasar kepada masyarakat.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Fraksi meminta pemerintah mengoptimalkan retribusi parkir tepi jalan dan menyiapkan petugas lapangan untuk melakukan pemungutan sesuai ketentuan.

Fraksi juga meminta penjelasan rinci mengenai belanja hibah yang dicantumkan dalam dokumen APBD-P serta mendorong peningkatan anggaran Satpol PP untuk sosialisasi Perda, penanganan pelanggaran dan pengawasan Perda maupun Perkada.

Selain itu, Fraksi meminta dukungan anggaran hibah bagi BNNK Mimika untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba serta meminta pemerintah menyiapkan anggaran pada tahun berikutnya untuk program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah menjelaskan pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis, termasuk jaminan agar masyarakat tidak dibebani biaya yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Fraksi juga meminta bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu disalurkan secara tepat sasaran.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah temuan dalam kegiatan reses terkait keluhan pungutan seragam sebesar Rp300 ribu di sekolah negeri.

Fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi dan pengawasan agar kebijakan pendidikan gratis benar-benar dirasakan masyarakat serta tidak menambah beban orang tua.

Di bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan meminta perhatian terhadap sarana pelayanan dasar, termasuk penggantian alat antropometri yang rusak untuk pelayanan enam Posyandu di Koperapoka, keberlanjutan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita serta peningkatan insentif kader Posyandu.

Fraksi juga menyoroti rencana pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika yang belum terlaksana. Pemerintah diminta memastikan anggaran yang tidak terpakai dapat dialihkan kepada kebutuhan kesehatan yang lebih mendesak.

Untuk Distrik Jita, Fraksi mengusulkan pembangunan Pustu di setiap kampung, sekaligus program makanan bergizi bagi anak, ibu hamil dan lansia.

Pemerintah juga diminta memperkuat pelayanan kesehatan dasar hingga kampung dan kelurahan melalui penguatan Posyandu, sarana kesehatan, PMT dan dukungan terhadap kader.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian serius terhadap persoalan infrastruktur dasar dan lingkungan, terutama di Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania.

Pemerintah diminta menjelaskan program dan anggaran APBD-P 2026 untuk jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, jembatan, air bersih, sanitasi dan persampahan, khususnya di Koperapoka dan Sempan.

Menurut Fraksi PDI, aspirasi mengenai drainase dan penerangan muncul berulang kali dalam reses sehingga perlu ditempatkan sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar usulan tahunan.

Fraksi juga meminta program normalisasi sungai, saluran air dan drainase dilakukan secara terencana, terutama di titik rawan genangan dan banjir di Mimika Baru dan Wania.

Pemerintah diminta menyampaikan titik prioritas, besaran anggaran, OPD penanggung jawab serta target pelaksanaannya. Untuk persoalan sampah, Fraksi meminta penanganan dilakukan secara terpadu mulai dari pengumpulan, pengangkutan, penyediaan sarana hingga penertiban titik pembuangan sampah.

Persoalan transportasi di Distrik Jita juga menjadi perhatian. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan program pengadaan kapal/perahu susun untuk mempermudah mobilisasi kebutuhan pokok sekaligus menekan persoalan tarif angkutan barang menuju Jita.

Di sektor transportasi udara, Fraksi mendorong peningkatan pembangunan lapangan terbang melalui pelebaran dan perpanjangan landasan pacu di Distrik Jita.

Fraksi PDI meminta program bantuan sosial dan rumah layak huni benar-benar tepat sasaran melalui sinkronisasi data antara RT, kelurahan, Dukcapil dan OPD terkait.

Perhatian khusus diminta diberikan kepada OAP dan masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk mereka yang terkendala administrasi kepemilikan tanah.

Fraksi meminta pemerintah menjelaskan target, alokasi anggaran dan kelompok penerima rumah layak huni dalam APBD-P 2026 serta solusi terhadap persoalan status tanah. Penataan Pasar SP2, SP4 dan Pasar Lama juga diminta dilakukan secara terencana dengan memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang.

Penataan harus mencakup kebersihan, parkir, akses jalan, ketertiban dan kepastian lokasi berjualan. Pemerintah diminta menjelaskan lokasi yang disiapkan bagi pedagang terdampak serta dukungan anggaran agar penataan tidak hanya memindahkan persoalan dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Salah satu bagian paling panjang dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan adalah persoalan tenaga kerja lokal.
Fraksi meminta penjelasan mengenai pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, jumlah pencari kerja lokal dan OAP yang telah terserap, serta efektivitas anggaran pelatihan dan Dana Otsus dalam menghasilkan sertifikasi, pemagangan dan penempatan kerja nyata.

Menurut Fraksi, persoalan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian serius pemerintah karena aspirasi mengenai lapangan kerja juga terus disampaikan masyarakat dalam aksi dan reses.

Fraksi meminta pemerintah memastikan pencaker lokal OAP yang memenuhi kualifikasi memperoleh kesempatan pertama sebelum proses rekrutmen tenaga kerja dari luar daerah, termasuk pada perusahaan swasta, PT Freeport Indonesia, privatisasi dan kontraktor, sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga didorong membuat kebijakan yang memprioritaskan pencaker ber-KTP Mimika, memperkuat pelatihan berdasarkan kebutuhan jabatan nyata dan memastikan Dana Otsus untuk pengembangan SDM OAP menghasilkan kompetensi, sertifikasi, pengalaman serta outcome kerja yang dapat ditelusuri.

Fraksi meminta dibangun satu data pencaker, layanan penempatan, pengawasan kepatuhan kebijakan daerah dan koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan sesuai kewenangan.
Pemerintah juga diminta melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja, termasuk Freeport dan kontraktor.

Data agregat perusahaan diminta memuat jumlah pekerja, jabatan, status OAP, domisili, asal rekrutmen, kebutuhan kompetensi serta penambahan tenaga kerja baru. Data tersebut, menurut Fraksi, menjadi dasar evaluasi kebijakan dan bukan untuk membuka data pribadi pekerja.

Fraksi juga mendorong satu pintu informasi lowongan kerja perusahaan yang beroperasi di Mimika agar dapat diakses publik dan terhubung dengan basis data pencari kerja.

Untuk pekerjaan yang dibiayai APBD, pemerintah diminta dapat mengkaji persyaratan penggunaan tenaga kerja lokal yang memenuhi kompetensi dalam dokumen pengadaan atau kontrak sepanjang sesuai aturan pengadaan, kewenangan daerah dan ketentuan ketenagakerjaan nasional.

Fraksi turut meminta laporan ketenagakerjaan secara berkala kepada DPRK yang memuat lowongan, pencaker yang dirujuk, peserta pelatihan dan magang, penempatan serta perkembangan rekrutmen perusahaan.

Di bidang keamanan dan kemanusiaan, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkab Mimika bersinergi dengan TNI-Polri dalam menangani masyarakat yang mengungsi dari 10 kampung di Distrik Jila akibat situasi keamanan yang belum kondusif.

Fraksi meminta pemerintah segera melakukan pendataan jumlah dan keberadaan pengungsi serta memastikan kebutuhan dasar berupa pangan atau sembako, tempat tinggal sementara, pelayanan kesehatan dan bantuan sosial terpenuhi.

Dukungan anggaran dalam APBD-P 2026 juga diminta disiapkan untuk menangani kondisi tersebut. Pemerintah diminta menjelaskan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan terhadap masyarakat pengungsi Jila.

Fraksi juga meminta langkah terpadu bersama aparat keamanan untuk menangani peredaran minuman keras, penyalahgunaan lem aibon oleh anak-anak, pencurian, knalpot bising serta berbagai gangguan keamanan lingkungan yang disebut muncul dalam laporan reses.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan APBD-P 2026 harus benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendesak masyarakat.

Setiap perubahan anggaran harus memiliki sasaran, lokasi, OPD penanggung jawab, alokasi yang terukur dan manfaat yang jelas. Fraksi juga menekankan keberpihakan terhadap OAP, peningkatan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja serta pembenahan kawasan perkotaan Mimika Baru dan Wania agar lebih tertib, bersih, aman dan berkelanjutan.

Kepada seluruh kepala OPD, Fraksi meminta agar program tahun anggaran 2026 segera direalisasikan dan pekerjaan yang telah dianggarkan dapat dirampungkan sebelum tahun anggaran berakhir.

“APBD Perubahan bukan hanya perubahan angka dalam sebuah dokumen anggaran. Ini merupakan upaya kita bersama untuk memastikan setiap sumber daya yang dimiliki daerah dapat diarahkan secara lebih tepat, efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.”

Demikian penegasan Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika dalam pandangan umum terhadap APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *