DPR

Pandangan Akhir Kelompok Khusus DPRK Mimika: Desakan Efisiensi Anggaran, Afirmasi OAP, dan Penguatan Pelayanan Publik pada Sidang Paripurna LKPJ 2025

38
×

Pandangan Akhir Kelompok Khusus DPRK Mimika: Desakan Efisiensi Anggaran, Afirmasi OAP, dan Penguatan Pelayanan Publik pada Sidang Paripurna LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini

Capt :Luther Beanal, S.E., Anggota Kelompok Khusus DPRK Mimika, saat menyampaikan pandangan akhir Kelompok Khusus terhadap LKPJ Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika. Foto: Stendy.

Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com — Sidang Paripurna DPRK Mimika, Kamis (30/7/2026), menjadi panggung kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika. Dalam pandangan akhirnya, Kelompok Khusus DPRK Mimika menilai besarnya anggaran daerah belum diimbangi dengan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Pandangan akhir tersebut disampaikan oleh Luther Beanal, S.E., yang menegaskan bahwa ruang fiskal Kabupaten Mimika yang sangat besar harus diikuti tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Ruang fiskal Kabupaten Mimika yang sangat masif belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas kelembagaan dan efektivitas eksekusi di lapangan,” tegas Luther Beanal dalam rapat paripurna.

Baca Juga :

Meski mengapresiasi komitmen Bupati Mimika yang menerima kritik serta berjanji melakukan rekonsiliasi data lintas OPD, Kelompok Khusus menegaskan bahwa janji tersebut tidak boleh berhenti sebagai retorika.

Mereka meminta hasil rekonsiliasi data diserahkan kepada DPRK dalam waktu 30 hari sebagai dasar pembahasan APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.

Salah satu rekomendasi yang paling menyita perhatian adalah desakan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dari kalangan Orang Asli Papua (OAP).

Kelompok Khusus menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kebijakan afirmasi bagi Orang Asli Papua.

Selain itu, pemerintah juga diminta segera mengakhiri praktik jabatan pelaksana tugas (Plt.) yang berkepanjangan, termasuk posisi Sekretaris DPRK Mimika, serta menghentikan pejabat yang merangkap jabatan di lebih dari satu instansi.

Kelompok Khusus juga menyoroti penggunaan APBD yang dinilai belum efisien..Mereka meminta pemerintah menghentikan pemborosan anggaran yang setiap tahun digunakan untuk renovasi gedung-gedung pemerintahan, sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi.

Dalam bidang pendidikan, Kelompok Khusus mengusulkan agar besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dimanfaatkan untuk membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di setiap distrik.

Mereka juga mendesak pembangunan SD Kampung Jawa di Distrik Hoeya, rehabilitasi sekolah di wilayah pesisir dan pegunungan, serta meminta guru yang terbukti tidak disiplin diberhentikan atau diganti.

Kelompok Khusus menyebut persoalan air bersih di wilayah pesisir sudah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan. Masyarakat disebut masih bergantung pada air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, pemerintah diminta segera melakukan intervensi melalui pembangunan fasilitas penyediaan air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat. Selain tenaga pendidik, tenaga kesehatan yang tidak disiplin di wilayah pedalaman juga diminta diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian apabila terbukti mengabaikan tugas pelayanan.

Di sektor infrastruktur, Kelompok Khusus mengajukan sejumlah proyek prioritas, mulai dari pembangunan bandara di Arwanop, Waa Banti, dan Tsinga, penyelesaian Bandara Hoeya, hingga subsidi penerbangan bagi masyarakat pegunungan.

Mereka juga mendesak percepatan pembangunan jalan Lopong–Mioko, jembatan penghubung antarkampung di wilayah pesisir dan Distrik Hoeya, penyediaan listrik di kampung-kampung pesisir, pembangunan rumah layak huni, hingga revitalisasi Pelabuhan Pomako yang dinilai sudah tidak representatif sebagai pintu gerbang ekonomi Mimika.

Sorotan paling keras diarahkan pada pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kelompok Khusus meminta seluruh proyek fisik yang dibiayai Dana Otsus diprioritaskan untuk perusahaan milik Orang Asli Papua.

Selain itu, pemerintah diwajibkan mengalokasikan beasiswa khusus bagi anak-anak suku Amungme dan Kamoro.
Tak hanya itu, DPRK juga meminta laporan penggunaan Dana Otsus disampaikan secara berkala setiap tiga bulan, enam bulan, dan akhir tahun sebagai bentuk transparansi serta instrumen pengawasan legislatif.

Menurut Kelompok Khusus, Dana Otsus merupakan amanat konstitusi yang harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua, bukan sekadar memenuhi target serapan anggaran.

Kelompok Khusus juga meminta pemerintah mewajibkan rekrutmen ASN, pegawai BUMD, maupun tenaga kerja di sektor swasta untuk mengutamakan suku Amungme, Kamoro, Orang Asli Papua lainnya, serta masyarakat yang lahir dan besar di Timika (LABETI).

Rekomendasi tersebut dinilai penting untuk menekan angka pengangguran lokal sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat asli dalam pembangunan daerah.

Meski menyampaikan kritik yang cukup tajam terhadap berbagai sektor pemerintahan, Kelompok Khusus DPRK Mimika akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Namun, persetujuan tersebut disertai syarat tegas bahwa seluruh catatan strategis dan rekomendasi yang telah disampaikan wajib ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Bagi Kelompok Khusus, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya APBD yang dikelola, melainkan dari seberapa besar anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan menghadirkan keadilan bagi Orang Asli Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *