1. Latar Belakang
Perjanjian Kontrak Karya Pertama antara Negara Irian Barat dengan PT. Freeport McMoRan merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah ekonomi dunia, khususnya bagi wilayah Irian Barat (Papua Barat) dan Indonesia. Perjanjian ini ditandatangani oleh Pendeta Stefanus Samberi pada 7 April 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun (1967-1997). Perjanjian tersebut memiliki dampak besar terhadap pengelolaan kekayaan sumber daya alam, khususnya emas, serta pengaruhnya terhadap kedaulatan ekonomi dan keuangan Indonesia.
2. Isi Perjanjian
• Perjanjian Kontrak Karya ditandatangani oleh Pendeta Stefanus Samberi, tanpa melibatkan pejabat dari pihak Indonesia.
• Jangka waktu perjanjian adalah 30 tahun (1967-1997) dan dapat diperpanjang jika PT. Freeport McMoRan tetap beroperasi di wilayah Irian Barat.
2. Status Sebagai Agunan
• Perjanjian ini dianggap sebagai Surat Berharga Negara Irian Barat dan digunakan sebagai agunan dalam pencetakan mata uang Irian Barat (IB).
• Emas dari Irian Barat dijadikan kolateral atau jaminan kepada Bank Sentral dan Bank Dunia. Jaminan ini digunakan untuk mencetak mata uang Irian Barat (IB), Dolar Amerika Serikat (USD), dan mata uang negara-negara sekutu Amerika Serikat.
• Perjanjian ini juga menjadi agunan bagi Bank Dunia dalam upaya memulihkan ekonomi dan politik global serta menyelamatkan Republik Indonesia dari kebangkrutan pada tahun 1960-an.
3. Mata Uang Irian Barat (IB) dan Rupiah
1. Keberadaan Mata Uang Irian Barat
• Sejak 1960-an, Negara Irian Barat telah memiliki mata uang resmi bernama Irian Barat (IB).
• Mata uang IB memiliki nilai tukar yang lebih tinggi dibandingkan Rupiah, dengan perbandingan 1 IB = Rp 18.900.
• Mata uang Irian Barat (IB) memiliki ciri khas, yaitu tulisan “IRIAN BARAT” dan nomor seri dengan awalan “IBx999999”.
2. Hubungan IB dengan Rupiah
• Rupiah dianggap tidak berdaulat secara mandiri, melainkan bergantung pada keberadaan mata uang Irian Barat (IB).
• Keberadaan logo IB pada uang kertas Rupiah menjadi bukti bahwa kedaulatan Rupiah terkait dengan kedaulatan mata uang Irian Barat.
• Jika keterkaitan ini terputus, maka Rupiah dinilai tidak akan memiliki kedaulatan penuh, yang pada akhirnya dapat mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
4. Dampak dan Implikasi
• Dampak Ekonomi
Perjanjian Kontrak Karya ini membawa dampak besar pada kedaulatan ekonomi Irian Barat dan Indonesia. Dengan menjadikan emas Irian Barat sebagai agunan untuk Bank Dunia dan Bank Sentral, terdapat pengaruh global dalam pengelolaan ekonomi Indonesia.
• Dampak Politik
Perjanjian ini menjadi bagian dari upaya internasional dalam menjaga stabilitas politik dan ekonomi Indonesia pada masa krisis tahun 1960-an.
• Dampak Keuangan
Hubungan antara mata uang Irian Barat (IB) dan Rupiah memperlihatkan bahwa stabilitas keuangan Indonesia terkait dengan kekayaan alam Irian Barat.
5. Kesimpulan
Perjanjian Kontrak Karya Irian Barat dengan PT. Freeport McMoRan pada tahun 1967 memiliki dampak besar pada perekonomian dan politik global. Melalui perjanjian ini, emas Irian Barat digunakan sebagai jaminan untuk pencetakan mata uang internasional dan nasional, termasuk Rupiah. Mata uang Irian Barat (IB) juga dianggap lebih bernilai dibandingkan Rupiah dan menjadi dasar kedaulatan keuangan Indonesia.
6. Referensi dan Kontak
Laporan ini disusun berdasarkan informasi dari tulisan Yakobus D. Samberi (Jacky Papua), cucu sulung Pendeta Stefanus Samberi, yang merupakan penandatangan Perjanjian Kontrak Karya tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Kontak: 081244394544