Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
pemerintah kabupaten Mimika

Kontraktor OAP Gembok Pintu Pagar Utama Kantor DLH Mimika, Ini Tanggapan Jeffri Deda

393
×

Kontraktor OAP Gembok Pintu Pagar Utama Kantor DLH Mimika, Ini Tanggapan Jeffri Deda

Sebarkan artikel ini

Foto : Hasil monitoring Dinas lingkungan hidup.

Example 468x60

TIMIKA,nemangkawipos.com – Sejumlah kontraktor Orang Asli Papua (OAP) menggembok pintu pagar utama Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 12.07 WIT. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap DLH yang tidak melanjutkan kontrak pekerjaan paket penyapu jalan dan pembersihan Kota Timika tahun 2025.

Kepala dinas lingkungan hidup Jeffri Deda, S.Sos, saat dikonfirmasi oleh media pada Sabtu, 11 Januari 2024, menjelaskan bahwa dirinya sedang berobat di luar Papua.

Example 300x600

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa kontraktor yang terlibat dalam proyek haruslah orang asli Papua (OAP), dan tidak boleh ada ASN yang terlibat. Penunjukan kontraktor dilakukan berdasarkan hasil monitoring dinas pada bulan Oktober dan Desember 2024, namun Jeffri menyebut banyak jalur yang tidak dikerjakan dengan maksimal meskipun pencairan dana tetap berjalan lancar.

Baca Juga :

Jeffri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah merasa dirugikan oleh kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh sejumlah kontraktor, sehingga ia melakukan evaluasi terhadap mereka.

Selain itu, meskipun ada pengawas dari dinas, namun pekerjaan yang dilakukan tidak maksimal, dan tidak ada laporan yang valid meskipun honor tetap dituntut.

“Pemerintah daerah rugi dengan cara kerja seperti ini. Dari dinas ada pengawas, tetapi tidak maksimal, sehingga tidak ada laporan yang valid, namun honor tetap dituntut,” ujar Jeffri.

Lebih lanjut, Jeffri menjelaskan bahwa ada beberapa patokan dalam penentuan kontraktor, khususnya bagi suku Amungme dan Kamoro. Namun, karena paket yang tersedia terbatas, tidak semua kontraktor bisa terakomodasi. Selain itu, penunjukan kontraktor juga melibatkan OPD lain berdasarkan hasil penilaian.

Menurutnya, monitoring dan pengamatan terhadap jalur pekerjaan dilakukan setiap hari dari Oktober hingga Desember, namun hasilnya masih belum maksimal. Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada pengawas dinas yang ditunjuk secara resmi dengan SK. Meskipun kontraktor menerima honor, mereka tidak memiliki laporan yang valid dan tidak ada jadwal kerja yang terstruktur dengan baik. Hal ini menyebabkan pekerjaan seperti penyapuan dan pembabatan tidak dilakukan sesuai dengan instruksi.

Selain itu, dirinya juga menyoroti masalah lain yang dihadapi oleh kontraktor, yaitu belum adanya kendaraan yang disediakan untuk membuang sampah yang telah disapu atau dibabat.

“Belum ada kendaraan untuk membuang sampah yang disapu atau dibabat,” pungkasnya.

Jeffri berharap agar ada perbaikan dalam sistem pengawasan dan perencanaan kerja ke depannya, serta penyediaan sarana yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pekerjaan pembersihan di Kota Timika. (Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?