DPR

Ketua Kelompok Khusus Jalur Otsus DPRK Mimika Soroti Rendahnya Realisasi Dana Otsus, Desak OPD Percepat Penyerapan Anggaran

3
×

Ketua Kelompok Khusus Jalur Otsus DPRK Mimika Soroti Rendahnya Realisasi Dana Otsus, Desak OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Ketua Kelompok Khusus Jalur Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Abrian Katagame, menyoroti rendahnya realisasi anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika yang hingga 27 Juli 2026 baru mencapai 25,7 persen.

Menurut Abrian, capaian tersebut masih jauh dari harapan masyarakat maupun DPRK, mengingat Dana Otsus merupakan instrumen penting untuk menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat asli Papua melalui program-program yang menyentuh langsung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan.

“Hingga hari ini, 27 Juli 2026, realisasi Dana Otsus baru mencapai 25,7 persen. Angka ini sangat rendah dan menjadi perhatian serius kami di Kelompok Khusus Jalur Otsus DPRK Mimika. Dana Otsus seharusnya mampu menjawab berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan melalui DPRK maupun pemerintah daerah,” ujar Abrian.

Baca Juga :

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang menjadi pelaksana program Dana Otsus, segera mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Menurutnya, keterlambatan realisasi anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan serta mengakibatkan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sebagaimana yang terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.

“Kami mendesak pemerintah daerah, terutama OPD teknis, agar segera mempercepat realisasi anggaran. Jangan sampai kembali terjadi SiLPA seperti tahun lalu. Dana Otsus ini nilainya tidak kecil, mencapai sekitar Rp40 miliar, sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Abrian menambahkan, saat ini pemerintah telah memasuki proses pencairan Dana Otsus tahap II. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan segera mempercepat pelaksanaan program agar penyerapan anggaran dapat meningkat sesuai target yang telah ditetapkan.

Ia menilai percepatan realisasi anggaran menjadi penting agar berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui kegiatan reses DPRK maupun usulan pemerintah kampung dapat segera diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Banyak aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan kepada kami sebagai wakil rakyat. Aspirasi tersebut harus diterjemahkan menjadi program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan hanya menjadi daftar usulan yang tidak terealisasi,” katanya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRK Mimika melalui Kelompok Khusus Jalur Otsus akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program yang dibiayai melalui Dana Otsus agar penggunaannya tepat sasaran, sesuai peruntukan, serta memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP).

Abrian berharap seluruh OPD penerima Dana Otsus dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan, sehingga target penyerapan anggaran dapat tercapai sebelum akhir tahun anggaran.

“Kami ingin Dana Otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami akan terus mengawal pelaksanaannya agar anggaran ini digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai amanat Otonomi Khusus,” pungkasnya.

Penulis: StendiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *