organisasi

Ketua HAPAK Tenius Kum Kecam Bantuan Rp1 Juta untuk Mama-Mama Papua SP 2: Jangan Jadikan Penutup Tanggung Jawab Pemerintah!

222
×

Ketua HAPAK Tenius Kum Kecam Bantuan Rp1 Juta untuk Mama-Mama Papua SP 2: Jangan Jadikan Penutup Tanggung Jawab Pemerintah!

Sebarkan artikel ini

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemberian bantuan sebesar Rp1 juta kepada mama-mama Papua yang lapaknya dibongkar di kawasan SP 2, Kabupaten Mimika, menuai kecaman dari Honai Adat Pengusaha Amungme Kamoro (HAPAK). Ketua HAPAK Kabupaten Mimika, Tenius Kum, menilai bantuan tersebut belum menjawab persoalan utama yang dihadapi para pedagang, yakni kehilangan tempat usaha dan ketidakpastian sumber penghidupan setelah pembongkaran.

Kepada Nemangkawipos.com, Kamis (5/11/2026), Tenius menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika tidak boleh menganggap persoalan para mama-mama Papua selesai hanya dengan pemberian bantuan uang tunai. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang terdampak kebijakan penataan kawasan.

HAPAK menilai bantuan Rp1 juta tersebut tidak sebanding dengan perjuangan dan pengorbanan mama-mama Papua yang selama bertahun-tahun menggantungkan kehidupan keluarga serta biaya pendidikan anak-anak mereka dari hasil berjualan di lapak tersebut.

Baca Juga :

Tenius mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah dalam memberikan bantuan tersebut, terutama apabila tidak disertai kepastian relokasi dan program pemberdayaan usaha.

“Kami mempertanyakan tiga hal mendasar kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Apakah bantuan Rp1 juta tersebut sepadan dengan usaha yang telah dibangun dan dijalankan mama-mama Papua selama bertahun-tahun? Apakah pemberian uang Rp1 juta ini hanya menjadi cara untuk menutup rasa malu setelah pembongkaran lapak dilakukan? Apakah setelah pembongkaran ini Dinas Koperasi dan instansi teknis terkait benar-benar akan hadir memberikan pendampingan, pemberdayaan, serta tempat usaha yang layak bagi mama-mama Papua?” tegas Tenius.

Ia mengingatkan agar bantuan tersebut tidak sekadar menjadi formalitas pemerintah untuk melepaskan tanggung jawab terhadap nasib mama-mama Papua yang kehilangan tempat berjualan.

Menurut HAPAK, mama-mama Papua bukan pengusaha bermodal besar yang memiliki toko, ruko, maupun jaringan usaha luas. Lapak sederhana yang selama ini mereka tempati merupakan sumber penghidupan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak-anak, dan mempertahankan ekonomi keluarga.

“Jangan karena lapak mereka dibongkar, lalu perjuangan hidup mereka dianggap selesai hanya dengan memberikan uang Rp1 juta,” tegasnya.

Tenius mengatakan, pemerintah seharusnya membuka mata dan melihat secara langsung kondisi para pedagang, khususnya mama-mama yang selama ini konsisten berjualan, memasarkan hasil bumi, dan menggantungkan kehidupan keluarga dari aktivitas ekonomi di kawasan SP 2.

Menurutnya, apabila pemerintah benar-benar memiliki komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, maka langkah yang diperlukan bukan hanya memberikan bantuan sesaat, melainkan menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk perhatian terhadap nasib para pedagang terdampak, HAPAK meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan UMKM segera mengambil langkah nyata.

Pertama, melakukan pendataan ulang terhadap mama-mama Papua yang terdampak pembongkaran agar seluruh pedagang yang kehilangan tempat usaha dapat teridentifikasi dan memperoleh perhatian pemerintah.

Kedua, menyediakan tempat relokasi usaha yang layak, aman, dan strategis sehingga mama-mama Papua tetap memiliki ruang untuk menjalankan aktivitas perdagangan.

Ketiga, memberikan bantuan modal usaha yang proporsional dan tepat sasaran sesuai kebutuhan para pedagang untuk memulihkan kembali usaha mereka.

Keempat, Dinas Koperasi dan UMKM harus melakukan pendampingan usaha secara berkelanjutan, bukan hanya memberikan bantuan satu kali tanpa memastikan perkembangan usaha masyarakat.

Kelima, pemerintah harus menjamin bahwa mama-mama Papua yang terdampak tidak kehilangan sumber penghidupan setelah pembongkaran lapak dilakukan.

HAPAK menilai kelima langkah tersebut penting agar kebijakan penataan kawasan tidak justru menimbulkan persoalan ekonomi baru bagi masyarakat kecil yang selama ini berjuang mempertahankan kehidupan keluarganya.

Dalam pernyataannya, Tenius menegaskan bahwa HAPAK tidak menolak penataan kota maupun penegakan peraturan daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mimika. Namun, menurutnya, penataan kawasan harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekonomi masyarakat kecil.

“Kami tidak menolak penataan kota dan penegakan peraturan daerah. Namun, penataan kota harus berjalan beriringan dengan perlindungan ekonomi masyarakat kecil,” demikian penegasan HAPAK.

Ia mengingatkan agar semangat pembangunan dari kampung ke kota tidak hanya diwujudkan melalui penataan fisik wilayah, tetapi juga harus memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk mempertahankan dan mengembangkan usaha ekonomi mereka.

“Jangan sampai pemerintah berbicara tentang pembangunan dari kampung ke kota, tetapi mama-mama Papua yang berjuang mempertahankan ekonomi keluarga justru kehilangan tempat usaha tanpa solusi pemberdayaan yang jelas.”

Menurut Tenius, pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung dan pemberdaya masyarakat, bukan hanya melakukan pembongkaran tempat usaha kemudian memberikan bantuan yang belum tentu mampu menyelesaikan persoalan para pedagang.

“Mama-mama Papua membutuhkan kepastian masa depan usaha, bukan sekadar bantuan Rp1 juta. Mereka membutuhkan tempat untuk berjualan, modal untuk bangkit, dan perhatian pemerintah yang nyata,” tegasnya.

HAPAK menyatakan tetap berdiri bersama perjuangan ekonomi masyarakat Amungme dan Kamoro serta mama-mama Papua yang membutuhkan keadilan dan keberpihakan dalam pembangunan di Kabupaten Mimika.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan semata-mata mempermasalahkan nominal bantuan Rp1 juta, melainkan mempertanyakan tanggung jawab pemerintah setelah sumber penghidupan masyarakat dibongkar.

“HAPAK bukan sedang mempermasalahkan nominal bantuan semata, tetapi mempertanyakan tanggung jawab pemerintah setelah sumber penghidupan masyarakat dibongkar.”

Tenius menekankan, terdapat tiga persoalan utama yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika, yakni keadilan ekonomi bagi mama-mama Papua, tanggung jawab pemerintah pascapembongkaran, serta keberlanjutan usaha melalui relokasi dan pemberdayaan UMKM.

HAPAK berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah konkret agar mama-mama Papua yang terdampak tidak kehilangan kesempatan untuk kembali berusaha dan mempertahankan ekonomi keluarga mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *