JAKARTA, nemangkawipos.com -Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti meningkatnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh guna mengidentifikasi akar permasalahan serta mendorong langkah preventif agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Sudah banyak WNI yang tergiur iming-iming gaji besar, tetapi justru terjebak dalam situasi eksploitasi. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terutama dengan keberadaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Program khusus perlu segera dibuat untuk menangani masalah TPPO ini,” ujar Puan.
Puan menegaskan pentingnya peningkatan upaya penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan manusia.
Menurutnya, sanksi yang tegas akan memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi warganya.
Selain itu, ia mendorong penguatan kerja sama internasional dalam menangani kasus perdagangan manusia, mengingat TPPO sering kali melibatkan jaringan lintas negara.
“Pemerintah perlu menjalin kerja sama yang lebih erat dengan negara-negara tujuan pekerja migran untuk memerangi perdagangan manusia,” tambahnya.
DPR RI, lanjut Puan, akan terus mengawal isu ini, termasuk melalui jalur diplomasi parlemen, untuk memastikan perlindungan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri.
“Persoalan ini harus menjadi prioritas, karena menyangkut harkat dan martabat bangsa serta keselamatan warga negara kita,” tutupnya.
Humas: DPR-RI