HUKRIM

Kejari Mimika Bidik Dua Skandal Korupsi: Proyek Perpustakaan Otsus Jila dan Lahan DTPHP Disorot

54
×

Kejari Mimika Bidik Dua Skandal Korupsi: Proyek Perpustakaan Otsus Jila dan Lahan DTPHP Disorot

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika tancap gas dalam mengusut dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika pada awal 2026.

Dua proyek strategis kini menjadi fokus penyelidikan karena diduga kuat mengandung unsur penyelewengan keuangan negara.

Kedua kasus tersebut meliputi pembangunan gedung perpustakaan SMP Negeri di Distrik Jila yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus), serta proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP).

Baca Juga :

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus D. R. Prayogo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprint) sejak Maret 2026 untuk mendalami proyek pembangunan perpustakaan tersebut.

Proyek yang menggunakan dana Otsus tahun anggaran 2025 pada Dinas Pendidikan itu sejatinya ditujukan untuk meningkatkan literasi di wilayah pedalaman.

Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan.

“Tim Pidana Khusus saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat dari Dinas Pendidikan. Kami mendalami adanya potensi perbuatan melawan hukum dalam proyek ini,” ujar Norbertus, Rabu (8/4/2026).

Ia menambahkan, meski nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan, tidak menutup kemungkinan kasus ini segera naik ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Selain itu, Kejari Mimika juga tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare di DTPHP Mimika tahun anggaran 2024.

Berbeda dengan kasus perpustakaan Jila, perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit untuk memastikan besaran kerugian negara sebagai dasar penetapan tersangka.

“Kami terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Mimika dan BPKP Provinsi Papua Tengah. Hasil audit ini menjadi kunci dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Norbertus.

Langkah tegas Kejari Mimika ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran, terutama dana Otsus yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

Hingga saat ini, sejumlah saksi kunci telah diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kedua proyek tersebut.

Publik pun kini menanti perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Penulis: StendyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *