pemerintah kabupaten Mimika

Jelang Hutan Kabut ke-30, Pemkab Mimika Matangkan Festival Re-Generation

2
×

Jelang Hutan Kabut ke-30, Pemkab Mimika Matangkan Festival Re-Generation

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIMIKA, Nemangkawipos.com – Pemkab Mimika mulai mematangkan persiapan Festival Hutan Kabut Mimika ke-30 yang dijadwalkan berlangsung 8 Oktober 2026 mendatang.

Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Mimika, pemerintah daerah menggelar rapat persiapan bersama para peserta Festival Re-Generation, Rabu (30/9/2026).

Rapat tersebut membahas kesiapan dan rangkaian kegiatan yang akan digelar dalam perhelatan tiga dekade Festival Hutan Kabut Mimika.

Baca Juga :

Kepala Disbudparekraf Mimika, Elisabet Cenawatin, mengatakan pelaksanaan tahun ini akan dikemas secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Seluruh rangkaian acara ini tentunya akan melibatkan seluruh masyarakat Kabupaten Mimika dengan kental bernuansa budaya dan kearifan lokal,” ujar Elisabet usai rapat.

Menurutnya, memasuki usia ke-30, Festival Hutan Kabupaten Mimika bukan sekadar agenda pariwisata tahunan. Festival ini menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya Mimika sekaligus memberikan ruang bagi pelaku seni dan generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas mereka.

Konsep kebersamaan dan kearifan lokal juga menjadi bagian penting dalam perhelatan tahun ini. Pemerintah berharap festival tersebut dapat memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus membuka ruang bagi berkembangnya ekonomi kreatif di Mimika.

Karena itu, Disbudparekraf meminta seluruh peserta dan pihak yang terlibat dapat membangun kolaborasi secara maksimal agar perayaan 30 tahun Festival Hutan Kabupaten Mimika berjalan meriah, tertib, dan tetap membawa pesan pelestarian budaya.

Festival Hutan Kabut ke-30 diharapkan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat Mimika untuk merawat budaya, memperkenalkan kreativitas generasi muda, sekaligus menghidupkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.

Penulis: Stendi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *