TIMIKA, nemangkawipos.com – Pemda Mimika buka seleksi CPNS Tahun 2024 dengan kuota sebanyak 847 untuk formasi umum jabatan fungsional tenaga kesehatan (Nakes) dan jabatan fungsional tenaga tehnis lainnya.
Hal tersebut diketahui berdasarkan surat Pengumuman yang dikeluarkan oleh Bupati Mimika dengan nomor 400.14.4.3/0640/2024 tentang pengadaan CPNS formasi umum dilingkungan Pemda Mimika.
Dalam pengumuman tersebut menyatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Maka pemerintah Kabupaten Mimika akan melaksanakan seleksi penerimaan :
I. Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum.
Alokasi Formasi Umun Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Mimika dengan rincian formasi sebagai berikut:
A. Formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 463.
B. Formasi umum Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Teknis lainnya 384.
II. Persyaratan Umum
Warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan jabatan yang dibutuhkan alamat KTP berdomisili di Timika di Kabupaten Mimika.
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (Pegawai BUMN dan BUMD).
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS. PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau teribat politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Sehat jasmani dan rohani sesual dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya.
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
III. Tahapan Seleksi Dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Tahapan
A. Seleksi Administrasi
Tahapan seleksi Administrasi dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi terhadap pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil jabatan fungsional Tenaga Kesehatan yang sesuai dengan kriteria (persyaratan umum dan persyaratan khusus):
B. Seleksi Kompetensi
Titik Lokasi Seleksi bagi pelamar Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika adalah SMP Negeri 2 Mimika di Timika.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi
Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024.
Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d 6 September 2024.
Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d 13 September 2024.
4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d 17 September 2024.Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi Jadwal 18 s.d 28 September 2024.
Pengumuman seleksi penerimaan dilakukan melalui website https:/ssasn.bkn.go.id pada tanggal 19 Agustus s.d 2 September 2024.