Pemkab Mimika dan WVI Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Kerja TPPS

Foto : Istimewa

banner 120x600

TIMIKA, nemangkawipos.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya menekan angka stunting melalui berbagai langkah strategis, termasuk memastikan pelaksanaan program pencegahan stunting hingga ke tingkat kampung pada 7 Desember 2024.

Dalam rangka ini, Pemerintah kabupaten Mimika bekerja sama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI), didukung oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), menggelar sosialisasi tugas dan kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kampung yang dilaksanakan pada Jumat (06/12/2024).

Peran Penting TPPS Kampung

Baca Juga :

TPPS Kampung memiliki tanggung jawab besar dalam memfasilitasi pelaksanaan program pencegahan stunting, memberikan pendampingan dan pelayanan, serta memastikan koordinasi antar pihak terkait. Para anggota TPPS juga diharapkan mampu menjalankan program dengan baik, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya gizi anak, serta melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan kesehatan anak di kampung masing-masing.

Selain itu, TPPS juga bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap program penanganan stunting di tingkat kampung. Senior Manager Program PASTI-Papua WVI, Julia Christine Sagala, menyoroti bahwa peran TPPS Kampung di Kabupaten Mimika belum berjalan efektif.

Menurutnya, TPPS belum mampu berkontribusi maksimal dalam menurunkan angka stunting dan memperbaiki status gizi masyarakat.

“TPPS Kampung adalah wadah penting untuk membantu pemerintah kampung menyusun perencanaan yang lebih baik, terutama terkait pencegahan stunting,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi TPPS Kampung agar memahami fungsi dan tugas mereka.

“Dengan adanya SK, TPPS Distrik dapat lebih terarah dalam melakukan monitoring dan sinergi dengan Puskesmas, Posyandu, maupun TPPS Kampung,” lanjutnya.

Dukungan Anggaran untuk Rembuk Stunting 2025

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Mimika, Regina Wenda, menyampaikan bahwa Pemkab Mimika telah menyiapkan anggaran khusus untuk pelaksanaan rembuk stunting pada tahun 2025. Rembuk ini akan dilakukan di tingkat distrik dan kampung sebagai bagian dari dukungan terhadap Rencana Aksi Nasional (RAN) percepatan penurunan stunting.

“TPPS Distrik dan Kampung perlu memahami mekanisme koordinasi agar setiap program dapat berjalan maksimal di wilayah masing-masing,” kata Regina.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan dan pemantauan berkala oleh TPPS Kampung untuk memastikan pelayanan yang tepat bagi kelompok sasaran.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan TPPS Kampung di Kabupaten Mimika dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting secara signifikan. (Redaksi)

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?