Blog  

Pandis Miru Resmi Lantik 186 PTPS, Irianto : PTPS adalah Ujung Tombak Pengawasan.

Pelantikan PTPS Distrik Mimika Baru

banner 120x600
Foto saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas TPS Se-Distrik Mimika Baru pada pemilihan kepala daerah tahun 2024
Foto saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas TPS Se-Distrik Mimika Baru pada pemilihan kepala daerah tahun 2024

TIMIKA, nemangkawipos.com – Panitia Pengawas Pemilihan Distrik Mimika Baru resmi melantik 186 Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Senin, 04/11/2024 di Grand Tembaga, Timika, Papua Tengah.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji sebanyak 186 personil PTPS yang terdiri dari 11 PTPS dari Kelurahan Dingo Narama, 4 PTPS dari Kampung Hangaitji, 20 PTPS dari Kelurahan Kebun Sirih, 19 PTPS dari Kelurahan Koperapoka, 25 PTPS dari Kelurahan Kwamki, 3 PTPS dari Kampung Minabua, 1 PTPS dari Kampung Nayaro, 17 PTPS dari Kelurahan Otomona, 19 PTPS dari Kelurahan Pasar Sentral, 9 PTPS dari Kelurahan Perintis, 15 PTPS dari Kelurahan Sempan, 15 PTPS dari Kelurahan Timika Indah, 15 PTPS dari Kelurahan Timika Jaya, dan 12 PTPS dari Kelurahan Wanagon.

Baca Juga :

Setelah mengikuti pelantikan, Pengawas TPS selanjutnya mengikuti bimbingan teknis terkait tugas dan wewenang pengawas TPS dalam melakukan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Pembentukan PTPS ini bertujuan untuk melengkapi struktur personil lembaga pengawas dari tingkatan pusat, provinsi, kabupaten, distrik, kelurahan sampai pada TPS. Setelah terpenuhi formasinya, PTPS sebagai garda terdepan atau ujung tombak pengawasan harus mampu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan lembaga pengawas di atasnya.

Pengawas TPS bertugas mengawasi Persiapan Pemungutan Suara, Pelaksanaan Pemungutan Suara, Persiapan penghitungan suara, Pelaksanaan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Selain itu, PTPS juga memiliki kewenangan dalam mnyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, Pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, menerima salinan berita acara dan sertifrkat pemungutan dan penghitungan suara dan melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Foto saat Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas TPS Se-Distrik Mimika Baru
Foto saat Penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas TPS Se-Distrik Mimika Baru

Setelah melakukan pengawasan di TPS, pengawas TPS wajib menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa sehingga laporan hasil pengawasan bisa ditindaklanjuti kepada Bawaslu Kabupaten. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pandis Mimika Baru, Irianto Manu Teturan saat pelantikan.

Irianto mengaku bahwa setelah PTPS terbentuk, pihaknya akan melakukan koordinasi secara intens dengan PTPS sehingga bisa memproteksi setiap pelanggaran yang terjadi di TPS. Panwas Distrik akan menindaklanjuti setiap pelanggaran dan kecurangan melalui surat rekomendasi ke Bawaslu Kabupaten berdasarkan hasil laporan pelanggaran yang dituangkan dalam Form A.

“Apabila ada terjadi kecurangan atau pelanggaran, kita juga bisa melakukan PSU sesuai dengan rekomendasi yang PTPS kasih kepada kami melalui Panwas Kelurahan/Desa” Tutur Irianto.

Pria yang akrab disapa Manu itu berharap kepada Pengawas TPS agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan petunjuk teknis dari Panitia Pengawas Distrik Mimika Baru.

Saat menghadiri Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas TPS, Kepala Distrik Mimika Joel Daniel Luhukay menekankan bahwa kesuksesan pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 menjadi tanggung jawab bersama. Sebagai kepala Distrik, pihaknya bersama- sama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan terlibat langsung untuk memastikan ketertiban selama proses pemilihan di Distrik Mimika Baru. Sebagai kepala wilayah Mimika Baru tentunya Ia juga memiliki Otoritas dalam memastikan dan melihat jalannya pemilihan yang aman dan damai.

Ia meminta kepada Pengawas TPS yang telah dilantik agar bekerja secara profesional, jujur dan baik karena proses kontestasi yang sedang dilaksanakan menentukan pemerintahan dalam 5 tahun ke dedepan.

Joel berharap agar Pengawas TPS dapat melewati cobaan dan godaan menuju proses pemungutan suara sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik pada saat proses pemilihan nanti.

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?