Blog  

Cegah Kerawanan Pilkada 2024, Pandis Miru Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Hangaitji

Pengawasan partisipatif masyarakat

banner 120x600
Foto bersama saat sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat yang digelar oleh Panitia Pengawas Distrik Mimika Baru pada Jumat 13/09/2024 di Kampung Hangaitji
Foto bersama saat sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat yang digelar oleh Panitia Pengawas Distrik Mimika Baru pada Jumat 13/09/2024 di Kampung Hangaitji

Mimika | Dalam mencegah tingkat kerawanan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang tinggi, Pengawas Distrik Mimika Baru menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada Jumat, 13/09/2024 di Kampung Hangaitji.

Gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati menanti tak lama lagi karena diselenggarakan serentak pada November 2024. Diprediksikan hiruk pikuk pada penyelenggaraan Pilkada 2024 akan lebih tinggi dikarenakan tingkat kompetisi atau persaingan antarcalon kepala daerah.

Baca Juga :

Dengan demikian, Panitia Pengawas Distrik Mimika Baru bertanggung jawab dalam mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya tahapan pemilihan kepada daerah.

Dalam sosialisasi tersebut, para peserta didorong untuk menjadi mata dan telinga Pandis dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pilkada yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan Pilkada.

Paninitia Pengawas Distrik Mimika Baru dan Bawaslu tidak bisa bergerak sendiri tanpa ada partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Paitia Pengawas Distrik tentunya membutuhkan pengawasan masyarakat secara aktif sehingga kontestasi pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Pandis Mimika Baru, Manu Irianto Teturan saat sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat.

Ia membeberkan bahwa tensi pilkada agak berbeda dengan pemilihan legislatif sebelumnya, pilkada diprediksikan memiliki tensi yang tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diminta melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi kepada Panwas Distrik Mimika Baru agar ditindaklanjuti ke Bawaslu Mimika.

Kampung Hangaitji dinilai memiliki tingkat kerawanan yang tinggi karena tidak menerapkan pemilihan secara one man one vote tetapi menerapkan sistem Noken. Hal ini terjadi pada perhelatan pemilu kemarin sehingga diharapkan agar tidak terulang kembali pada pilkada.

Foto saat mantan komisioner Bawaslu Mimika, Blasius Narwadan membawakan materi sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat yang digelar oleh Panitia Pengawas Distrik Mimika Baru pada Jumat 13/09/2024 di Kampung Hangaitji
Foto saat mantan komisioner Bawaslu Mimika, Blasius Narwadan membawakan materi sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat yang digelar oleh Panitia Pengawas Distrik Mimika Baru pada Jumat 13/09/2024 di Kampung Hangaitji

“Istilahnya biasa bungkus atau noken, kami hadir di Hangaitji untuk mensosialisasikan tidak ada sistem Noken pada saat Pilkada” Tuturnya.

Pria yang akrab disapa Manu itu berharap agar masyarakat bisa berpartisipasi penuh dalam melakukan pengawasan sehingga hasil temuan di lapangan dapat dilaporkan ke Pandis untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Pandis Mimika Baru, Fransiska Rahabav menginginkan agar masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan tahapan pilkada serentak demi mewujudkan pesta demokrasi jujur dan adil. Dengan begitu, pemimpin yang dilahirkan adalah pemimpin yang mampu membangun dan membawa perubahan kabupaten Mimika ke depannya.

Pandis Miru akan menghadapi tahapan kampanyenya setelah pasangan calon ditetapkan. Oleh karena itu, Ia menghimbau kepada tim pasangan calon agar tidak memasang alat peraga kampanye pada fasilitas pemerintah dan rumah ibadah. Masyarakat juga diajak untuk terlibat dalam pengawasan kampanyenya yang akan berlangsung setelah penetapan pasangan calon. Jika masyarakat mendapatkan temuan dugaan pelanggaran maka bisa melaporkan kepada Panitia pengawas kelurahan/desa atau bisa langsung mengajukan pengaduan ke Pandis Mimika Baru.

Fransiska menambahkan bahwa pengaduan yang diajukan kepada panwas kelurahan/desa dan Pandis Mimika Baru harus menyertakan alat bukti dan nama pelapor sehingga bisa memenuhi syarat formil dan materil.

 

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?