Korwil Mimika : KPUD Hanya menunggu Hasil, Tata cara dan Pedoman Pemeriksaan Menjadi Otoritas Rumah Sakit

KPU dan Bawaslu Mimika usai mengelar konferensi pers. (Foto.nemangkawipos.com)

banner 120x600

TIMIKA, nemangkawipos.com Tiga pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika melakukan pemeriksaan kesehatan hari pertama pada Sabtu, 31/08/2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. 

Pemeriksaan kesehatan kemampuan jasmani dan rohani dilakukan setelah pasangan bakal calon mendaftar dan telah diterbitkan tanda terima. Dalam tahapan pemeriksaan kesehatan, Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Mimika pada prinsipnya hanya menunggu hasil pemeriksaan karena tata cara dan Pedoman pemeriksaan menjadi Otoritas rumah sakit. Hal tersebut disampaikan oleh Kordinator Wilayah Mimika, Indra Ebang Ola saat hadir untuk melakukan monitoring dan supervisi di RSUD Mimika.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca Juga :

Pasangan bakal calon kepala daerah Kabupaten Mimika dan Puncak melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Mimika, sedangkan pasangan bakal calon Gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bakal calon kepala daerah 6 kabupaten lainnya dilakukan di RSUD Jayapura.

Koordinator Wilayah Mimika yang akrab disapa Indra itu, mengungkapkan bahwa RSUD Mimika telah memiliki peralatan, sumber daya manusia, dan tim dokter yang memiliki spesifikasi terhadap item-item yang diperiksa telah sesuai berdasarkan pedoman teknis.

Setelah KPUD Mimika menerima hasil pemeriksaan kesehatan, selanjutnya KPUD Mimika akan melakukan verifikasi administrasi dan mengumumkannya pada Rabu, 04/09/2024. Setelah diumumkan hasil, pasangan bakal calon akan menghadapi tahapan perbaikan berkas. Selanjutnya pihaknya akan membuka kesempatan untuk masyarakat memberikan tanggapan, jika tidak ada tanggapan masyarakat  maka KPUD Mimika akan menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22/09/24.

Sementara itu, Ketua Tim Dokter RSUD Mimika, Dokter Charisma Simatupang mengatakan pemeriksaan kesehatan terdiri dari pemeriksaan kesehatan jasmani, kesehatan jiwa, dan bebas Narkotika. Pemeriksaan jasmani dilakukan oleh semua tim yang berasal dari dokter spesialis, perawat, analis, radiografer dari RSUD Mimika.

Sedangkan pemeriksaan jiwa, pihaknya  mendatangkan dokter Arman sebagai  spesialis kedokteran jiwa dari Makassar, untuk pemeriksaan psikotest tertulis maupun wawancara psikiatri.  Untuk pemeriksaan bebas Narkotika, RSUD Mimika juga melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Mimika.

Pada hari ini sudah ada satu pasangan bakal calon yang telah menjalani pemeriksaan wawancara psikiatri, sedangkan dua pasangan bakal calon akan menjalaninya besok hari.

“Dengan item-item yang ada, kami akan lakukan sesuai dengan juknis KPU RI” Tutupnya. (Ocen)

banner 325x300
Buka Whastap
Klik disini Untuk Hubungi Kami ?
Admin Nemangkawi Pos
Hello Kak
Ada Yang Bisa Kami Bantu?