TIMIKA, nemangjawipoa.com – Pelaksana Tugas Bupati Mimika, Johannes Rettob meresmikan Kantor Distrik Mimika Timur yang baru, acara peresmian ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Distrik Mimika Timur yang ke 48 pada Senin, 19/08/2024 di Distrik Mimika Timur, Timika Papua Tengah.
Distrik Mimika Timur merupakan salah satu wilayah Distrik yang terbentuk dari pemekaran Distrik Mimika Barat, kemudian Mimika Timur memekarkan Distrik Mimika Timur Jauh.
Perlu diketahui bahwa pembangunan kantor Distrik Mimika Timur tersebut telah dilakukan pada Tahun 2023 dan selesai pada akhir tahun 2023 lalu, kemudian baru diresmikan saat ini.
Suksesnya kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun Distrik Mimika Timur yang lakukan oleh Pemerintah Distrik Mimika Timur dan Panitia pelaksana selama dua tahun berturut-turut, diapresiasi oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menghadiri kegiatan tersebut.
Merespon kegiatan HUT Distrik, Ia mengaku akan menuangkan perayaan HUT Distrik-distrik di Mimika dalam suatu Peraturan Bupati sehingga ke depannya, kegiatan seperti ini akan menjadi agenda Pemerintah Daerah secara rutin. Jika sudah menjadi agenda kabupaten, maka bukan hanya pemerintah Distrik yang menangani tetapi juga pemerintah Kabupaten.
Jika dilihat, hal yang menarik dari Kegiatan ini adalah menumbuhkan budaya lokal setempat, budaya ini yang harus dijaga dan ditingkatkan.
“Event ini akan kita coba usahakan untuk menjadi daerah tujuan wisata “tuturnya
Namun, yang Bupati sesalkan adalah kegiatan HUT Mimika Timur yang tidak sempat dihadiri oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah perlu hadir dalam kegiatan tersebut sehingga bisa mengetahui perkembangan daerah di tingkat Distrik ke depannya.
Tidak hanya kegiatan menyongsong HUT Distrik dan peresmian Kantor, panitia dan pemerintah Distrik juga telah melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti lomba tarian Seka dan gerak jalan sejak HUT RI ke 79 Tahun 2024. Anggaran yang digunakan dalam peringatan HUT RI sampai pada HUT Distrik Mimika Timur yang ke 48 tersebut, diperkirakan sekitar Rp. 500 Jutaan. Keterangan ini diperoleh dari Kepala Distrik Mimika Timur, Oktovianus Kum saat ditemui.
Dengan menempati kantor baru, Ia menekankan kepada para pegawai Distrik Mimika Timur agar bekerja lebih baik dan lebih memperhatikan jam masuk dan pulang kantor harus sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Semua harus kerja bagus, masuk kantor harus Jam 07:30 Wit dan sampai jam pulang harus sesuai jam yang sudah ditentukan” Tutup Kepala Distrik. (YM)