TIMIKA, nemangkawipos.com – Tahapan Seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Khusus atau jalur Otsus memasuki tahap pengusulan nama calon anggota Panitia Seleksi (Pansel).Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, Panitia Pemilihan (Panpil) telah menyurati setiap kabupaten untuk mengusulkan nama calon Pansel. Masing-masing kabupaten hanya mengusulkan tiga nama dari unsur pemerintah daerah dan kejaksaan.
Selain itu, Unsur lain seperti akademisi, pemerintah provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP) diusulkan dari tingkat provinsi. Panpil memberi waktu 5 hari ke masing-masing kabupaten untuk mengusulkan nama. “Ini sementara kita sampaikan ke pimpinan (Plt Bupati),” kata Yan saat diwawancarai nemangkawipos.com Selasa (30/7/2024).
Pansel nanti bertugas menyusun petunjuk teknis, sosialisasi dan seleksi. Jumlah anggota DPR Khusus atau jalur Otsus Mimika sebanyak 9 orang. Komposisinya 6 laki-laki dan 3 perwakilan perempuan.
Proses seleksinya terbilang lamban, mengingat pelantikan anggota DPR jalur Otsus seharusnya bersamaan dengan anggota DPR yang terpilih melalui jalur partai politik. (*)