Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono memastikan jajaran pengawas pemilu seluruh Indonesia telah siap menyampaikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ada 297 permohonan hasil pileg yang diajukan ke MK yang diajukan oleh partai politik dan perseorangan.
Dia mengingatkan posisi Bawaslu dalam sidang PHPU adalah sebagai pemberi keterangan. Oleh karena itu keterangan yang disampaikan harus konkruen dengan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
“Bawaslu tidak dalam kapasitas membantah atau menerima (dalil permohonan).
Bawaslu hanya dalam kapasitas memberikan keterangan terhadap situasi yang terjadi di wilayah (Bawaslu) masing-masing sesuai dengan dalil pemohon, tidak lebih dari itu,” cetus Totok dalam Rapat Sosialisasi Kehumasan Dalam Pemberian Keterangan Tertulis Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota di MK, di Jakarta, Minggu (28/4/2024).
Adapun sidang pendahuluan PHPU Pileg 2024 akan dimulai Senin, 29 April 2024. Totok meminta pengawas pemilu memperhatikan dan mencatat dengan baik poin-poin utama dalam sidang pendahuluan. Menurt dia, terkadang dalam sidang pendahuluan ada perubahan permohonan, serta perubahan dalil-dalil.
Dia juga mengingatkan untuk menguatkan soliditas, integritas, dan kekompakan pengawas pemilu dalam masa sidang PHPU 2024 di MK.
“Jangan sampai terlambat karena sidang di MK sangat tepat waktu dan majelis sidang tidak mentolerir adanya keterlambatan. Selamat bekerja dan jangan lupa saksi dan bukti,” kata laki-laki asal Malang itu.
Totok juga turut memantau kesiapan masing-masing Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tengah bekerja menulis keterangan, menelaah dalil permohonan, hingga mengumpulkan alat bukti.