TIMIKA, nemangkawipos.com – Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mimika Baru terus melakukan kegiatan positif. Guna menekan angka peredaran minuman keras(MIRAS) yang marak terjadi di wilyah hukum Polsek Mimika Baru, terhadap gangguan Kamtibmas diwilayah tersebut.
Turut hadir Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong SH. didampingi Kanit Binmas IPTU I Made Aribawa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Inauga, para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk perangi peredaran miras yang berada di wilayahnya, hal ini disampaikan pada kegiatan rutin Jumat Curhat di Balai Kelurahan Inauga Distrik Wania, Jumat. (26/04/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyaring aspirasi atau keluhan masyarakat dalam menyikapi ancaman gangguan Kamtibmas, di lingkungan warga serta upaya mempererat silaturahmi dan implementasi Polri hadir di tengah masyarakat.Dalam sambutannya Kapolsek Mimika Baru mengatakan kepada para ketua RT, dan tokoh masyarakat dan pemuda kelurahan Inauga.
“Bahwasanya awal munculnya permasalahan atau tindak kejahatan yang terjadi di Mimika ini didasari karena Minuman Keras (MIRAS)”.Lanjut kapolsek Miru, Minuman Keras saat ini menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus muncul menjadi akar tindak kejahatan.“Miras merupakan penyebab utama terjadinya tindak kejahatan yang ada di Timika sehingga ancaman Kamtibmas selalu muncul” Jelas AKP J Limbong.
Hal ini disambut positif para ketua RT dan tokoh yang hadir dalam giat “Jumat Curhat”, dengan memberikan informasi yang terjadi dilapangan serta mengharapkan adanya tindakan tegas bagi para pelaku tindak kejahatan.